
AKURAT.CO, Polres Pasuruan menangkap dua tahanan yang kabur sejak malam tahun baru 2023 lalu, Dedy Yongki dan Jainulloh. Mereka dibekuk di tempat kos yang ada di Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
"Mereka diamankan pada Rabu (25/1) pukul 19.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, Jumat (27/1/2023).
Farouk menjelaskan selama masa pelarian, Dedy dan Jainulloh melakukan sejumlah aksi kejahatan untuk biaya hidup. Keduanya mencuri tas pengunjung klinik di Jember yang berisi uang Rp 27 juta, kemudian melakukan pencurian motor Honda Scoopy di Ambulu Jember dan dijual Rp 6,5 juta.
baca juga:
"Mereka juga mencuri uang milik pengunjung klinik kesehatan di wilayah Jember Rp 14 juta. Lalu yang terakhir mereka mencuri motor Honda BeAT di Bondowoso yang dijual Rp 3,6 juta," jelas Farouk.
Selain untuk kebutuhan hidup, uangnya digunakan untuk menyewa PSK di lokalisasi dan bersenang-senang. Sehari sebelum ditangkap mereka kencan dengan PSK bertarif Rp 1 juta.
Dengan tertangkapnya dua tahanan ini, ada tiga tahanan yang masih diburu, yakni Misnadi, Hafid, dan Muchid yang merupakan tahanan narkoba. Dua tahanan lainnya, Sugiarto dan Jumadi, sudah diamankan masing-masing pada Minggu (1/1) dan Selasa (3/1) silam.
Diberitakan sebelumnya, tujuh tahanan Polres Pasuruan terdiri dari lima tahanan kasus narkoba dan dua kasus pencurian kabur, Minggu (1/1/2023) dini hari. Para tahanan kabur usai menggergaji teralis bagian atas saat petugas jaga sedang tidur.