
AKURAT.CO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banpawaslu) Kota Pasuruan masing-masing mengajukan anggaran pada Pemerintah Kota Pasuruan untuk tahapan Pemilu serentak. Anggaran tersebut mulai dicairkan tahun depan karena tahapan pemilu serentak mulai bergerak di tahun depan.
KPU Kota Pasuruan mengajukan anggaran sebesar Rp 25 miliar. Hal itu disampaikan ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari. Menurut Royce pihaknya sudah menyusun draft kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilu serentak.
"Kami mengajukan 25 miliar sesuai kebutuhan kami," ujar Royce, Rabu (14/9/2022).
baca juga:
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Moh Anas mengatakan pihaknya mengajukan anggaran Rp 9 miliar. "Kami mengajukan sekitar 9 miliaran untuk pemilu serentak nanti," kata Anas.
Anggaran kedua lembaga pemilu tersebut sudah dibahas bersama dengan pihak Pemerintah Kota Pasuruan. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kota Pasuruan M. Amin mengatakan, pengajuan anggaran oleh KPU dan Bawaslu sudah diterima dan telah dibahas bersama.
"Sudah beres (anggarannya) dibahas bersama yakni dengan Bakesbangpol," terang Amin.