News Jatim

Lima Pria asal Bangil Dibekuk Saat Oplos Sabu dengan Alkohol

Lima Pria asal Bangil Dibekuk Saat Oplos Sabu dengan Alkohol
Foto ilustrasi tersangka. (AKURAT.CO)

AKURAT.CO, Sat Resnarkoba Polres Pasuruan mengamankan lima pria asal Kecamatan Bangil yang tengah mengoplos sabu dengan bahan kimia di salah satu toko. Sabu dioplos untuk menambah volume sehingga mereka untung lebih besar saat menjualnya.

"Kelimanya kami bekuk karena terlibat peredaran sabu," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Sabtu (25/3/2023).

Mereka yang diamankan yakni HAJ (38), HAH (33), Sa (36), Mas (35) yang merupakan warga Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil; serta M Nafis (37) warga Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil.

baca juga:

Mereka diamankan pada 14 Maret 2013 di salah satu toko masuk Jl. Merdeka, Kelurahan Kresikan, Kecamatan Bangil. Saat digerebek, mereka sedang memproduksi sabu oplosan dengan Aseton, Alkohol 96% dan MSM.

"Tiga bahan kimia itu dicampur sabu kemudian disuling, sehingga dari 1 gram sabu setelah disuling bertambah beratnya menjadi 2 gram sampai 3 gram," terang Slamet.

Dari pengakuannya, mereka baru melakukan praktik bisnis sabu oplosan selama 2 kali penyulingan. Hasil keuntungan mereka kemudian dibagi rata.

"Dari 5 tersangka itu, 3 diantaranya adalah residivis kasus sabu. Untuk yang dua tersangka lain buka residivis," terang Slamet.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan total barang bukti sabu total seberat 1,36 gram, timbangan elektrik, alat penghisap sabu dan beberapa bahan kimia.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.