
AKURAT.CO, Kasus kematian seorang mahasiswa Poltek Pelayaran Surabaya MRF yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi kampusnya sudah memunculkan satu tersangka. Satu tersangka tersebut merupakan senior korban di kampus yang sama.
"Tersangka satu orang, inisial AJP, umur 19 tahun. Dia senior korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
Tersangka adalah mahasiswa asal Banyuurip, Surabaya. Penangkapan AJP didapat polisi setelah melakukan pemeriksaan pada 13 saksi.
baca juga:
"Dari 13 saksi yang kami periksa, keterangan mereka mengerucut bahwa AJP ini yang melakukan penganiayaan," kata Mirzal.
Menurut Mirzal pihaknya langsung menerjunkan Unit Resmob untuk menangani kasus tersebut. Semua tahap penyelidikan telah dilakukan, termasuk membongkar makam korban di Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Korban dianiaya dan ditemukan meninggal dalam kamar mandi kampus di Gununganyar tersebut pada Minggu (5/2/2023). Kasus itu kemudian dilaporkan Muhammad Yani ortu korban ke Polsek Gununganyar setelah mendapati sejumlah luka pada tubuh anaknya saat berada di Kamar Mayat Rumah Sakit Bhayangkara.