
AKURAT.CO, Payung hidrolik atau payung madinah yang masih tampak ada pekerja memperbaikinya menjadi sorotan publik. Hal itu dikarenakan para pekerja yang naik ke payung tersebut tidak mengenakan safety atau alat pelindung diri.
Tidak diterapkannya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja payung madinah tersebut ditanggapi Mahbub Efendy, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pasuruan.
"Itu bukan kewenangan kami mengingatkan atau mengawasi. Semua diserahkan ke kontraktornya," ungkap Mahbub, Minggu (29/1/2023).
baca juga:
Penerapan K3 dikatakan Mahbub adalah kewajiban dan kesadaran perusahaan yang mempekerjakan sehingga Disnaker tidak bisa masuk ke ranah tersebut.
Menanggapi hal itu dosen Universitas Airlangga (Unair) Roslinormansyah mengungkapkan, seharusnya penerapan K3 sudah ditekankan sejak proses lelang proyek tersebut. Dari proses tender sudah bisa dilihat kualifikasi perusahaan tersebut.
"Semestinya sejak proses masih di BLP (layanan pengadaan) itu sudah ditekankan. Apalagi kalau itu memang perusahaan bonafit atau berpengalaman jelas tidak akan mengabaikan K3," tandas Rosli.
Rosli yang juga pakar K3 itu menyayangkan lemahnya pengawasan K3 dalam pengerjaan payung madinah tersebut.
"Apalagi di sekitar pengerjaan payung tidak ada tanda larangan selain pekerja untuk tidak melintas. Bagaimana jika ada pejalan kaki yang tertimpa material payung atau alat pekerja. Siapa yang bertanggung jawab," tegas Rosli.