
AKURAT.CO, Satpol PP Kota Pasuruan menemukan fakta mengejutkan pengamen anak menyetor sebagian besar penghasilan ke 'bos'. Petugas mengancam kan mempidanakan si 'bos' karena sudah melakukan eksploitasi anak.
Dalam sebuah razia manusia silver, pengemis dan pengamen di jalan, Satpol PP mengamankan sejumlah sasaran. Salah satu yang diamankan yakni DM (13), pengamen asal Gadingrejo. DM, ditangkap saat mengamen di perempatan RSUD dr R Soedarsono.
Murisnya, kata Kasatpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi, DM ternyata mengamen setoran. Hasilnya sebagian disetor ke orang bernama Fathan (39), yang merupakan tetangganya di daerah Gadingrejo.
baca juga:
“Kami tanya dia dapat uang Rp 50 ribu dan yang Rp 40 ribu disetorkan ke tetangganya,” jelas Fadholi.
Fathan juga telah ditangkap Satpol PP. "Khusus untuk Fathan, jika mengulangi lagi akan kami laporkan ke polisi karena sudah masuk eksploitasi anak," jelas Fadholi.
Sat Pol PP gencar melakukan razia manusia silver, pengemis dan pengamen di jalan. Sebagian besar manusia silver, pengemis dan pengamen masih di bawah umur. Keberadaan mereka membuat warga jengah sekaligus miris.
Mereka yang diamankan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang disaksikan orang tua, RT/RW dan Kelurahan.