
AKURAT.CO, Polisi menangkap sekitar 107 orang yang diduga terlibat dalam unjuk rasa di depan Kantor Arema FC. Unjuk rasa itu berlangsung ricuh dan mengakibatkan Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang, rusak parah.
Keterangan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sebanyak 107 orang yang ditangkap oleh polisi akan dimintai keterangan. Budi menjelaskan, di antaranya adalah keterangan asal muasal massa dan siapa provokatornya.
"Ya, kami akan menggali keterangan dari mereka beberapa hal seperti apa mereka berasal dari satu kelompok atau ada beberapa kelompok," ujar Budi pada awak media, Senin (30/1/2023).
baca juga:
Kericuhan di depan Kantor Arema FC atau Arema FC Official Store berlangsung pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Kericuhan itu diawali oleh unjuk rasa hingga membuat kantor tersebut mengalami kerusakan.
Unjuk rasa tersebut awalnya digelar untuk menuntut manajemen bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan karena dianggap pasif. Mereka berjalan kaki dari Taman Makam Pahlawan Jalan Veteran, Malang menuju kantor Arema FC.
Aksi unjuk rasa yang berakhir kericuhan ini menjadi bentuk kekecewaan para sekelompok pemuda yang kecewa atas sikap Arema FC terkait Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa. Pengunjuk rasa pun membentangkan spanduk bergambar wajah Iwan Budianto sebagai wujud kekecewaannya.