News Jatim

Razia Pekat Jelang Ramadan, Sat Pol PP Pasuruan Amankan Delapan PSK

Razia Pekat Jelang Ramadan, Sat Pol PP Pasuruan Amankan Delapan PSK
Ilustrasi pekerja seks komersial. (The Star Malaysia)

AKURAT.CO, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pasuruan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan. Petugas mengamankan delapan pekerja seks komersial (PSK) dari kawasan wisata Tretes, Kelurahan/Kecamatan Prigen, Pasuruan dan warung remang-remang di wilayah Kecamatan Grati. 

Para PSK ini berasal dari daerah di luar Jawa Timur. Mereka rata-rata baru dua bulan berada di wisma-wiswa prostitusi Tretes dan warung kopi.

Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, mengatakan tujuh PSK diciduk dari tiga wisma di Lingkungan Pesanggrahan, Prigen, saat menunggu pelanggan di ruang tengah wisma. Satu PSK diamankan dari warung remang-remang di Grati.

baca juga:

"Razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan," kata Nurul, Selasa (21/3/2023).

Sulhi, Kabid Ketentraman dan Penertiban Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan menjelaskan tarif PSK yang diamankan dari Tretes sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu sekali melayani pria hidung belang.

"Mereka rata-rata baru dua bulan di Pasuruan," jelas Sulhi.

Para PSK yang diamankan menjalani sidang Tipiring di PN Bangil, setelah dites kesehatan.

"Mereka tak bisa dikirim ke Kediri karena berasal dari luar Jawa Timur," jelasnya.