Polisi Amankan Warga Surabaya yang Hendak Jual Arak Bali di Kota Pasuruan

AKURAT.CO, Polisi menangkap pria berinisial BSS (44), warga Gununganyar, Surabaya, karena membawa ratusan botol arak bali.
BBS diamankan saat mengendarai mobil Toyota Innova keluar dari Exit Tol Pasuruan, Senin (4/5/2026) malam.
"Saat kendaraannya digeledah, ada sebanyak 5 dus berisi total 255 botol miras jenis arak Bali," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Rabu (6/5/2026).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran miras ilegal dari luar kota yang masuk ke wilayah hukumnya.
"Setelah dilakukan pembuntutan, petugas berhasil menghentikan kendaraan yang di pintu keluar tol," ujarnya.
Pelaku yang diketahui menjual miras tersebut secara online tanpa izin diamankan ke Mapolsek Purworejo beserta barang bukti.
"Pelaku dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena menjual minuman keras tanpa izin resmi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kafe Bromo Hillside Dikepung Asap Kebakaran, Pengunjung dan Pekerja Panik
- 2Alas Lali Jiwo Gunung Arjuno Terbakar
- 3Penyebab Kecelakaan Hiace Tabrak Truk di Tol Jombang-Mojokerto Sebabkan 4 Korban Meninggal dan 7 Luka
- 4Gempa M 5,2 Guncang Malang, Tidak Berpotensi Tsunami
- 5Kebakaran Bromo di Watangan - Jemplang Padam
- 6Pria Pasuruan Murka Pergoki Istrinya Berduaan di Kos dengan Kades, Langsung Lapor Polisi
- 7Kapal Virgo Transport 8 Bawa Ratusan Penumpang Terbalik di Laut Jawa, 6 Orang Meninggal
- 8Tragis Ibu Guru SMPN Nguling Meninggal Ditabrak Pikap di Pantura Pasuruan
- 9Mayoritas PKL Pasar Besar Pasuruan Bersedia Direlokasi
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026





