Baru Menjabat Tiga Bulan, Kajari Magetan Dicopot Kejagung

AKURAT.CO, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Baru tiga bulan duduk di kursi empuk Kejari, Dezi dinilai melakukan kesalahan fatal hingga harus kehilangan jabatannya. Kejagung menilai kesalahan Dezi sangat fatal dan masuk pidana.
"Karena sudah dalam pengawasan yang diperketat. Jadi pengawasan terhadap aparatur penegak kejaksaan yang sudah jadi komitmen Jaksa Agung," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat, Senin (26/1/2026).
Agus menyebut, pencopotan Dezi Septiapermana merupakan bagian dari target pengawasan Kejaksaan Agung terhadap Kajari Magetan yang dinilai memiliki kesalahan. Kejagung menilai, kesalahan Dezi sudah sangat fatal dan melanggar komitmen Jaksa Agung.
"Punya kesalahan (fatal) karena juga sudah melanggar yang jadi komitmen Jaksa Agung terkait pelanggaran kode etik," jelas Agus.
Menurut Agus, perbuatan Dezi yang bersifat fatal sudah mengarah pada tindakan pidana yang harus dicegah. Oleh karena itu, Kejagung melakukan tindakan preventif dengan mengamankan Dezi dan mencopot ia dari jabatannya.
"Lebih tindakan preventif pencegahan sebelum melakukan tindakan pidana. Kalau sudah melakukan kesalahan lebih fatal bisa masuk pidana," papar Agus.
Agus menambahkan, tindakan preventif atau pencegahan pidana dilakukan sesuai komitmen Kejagung.
"Intinya komitmen Jaksa Agung untuk bersih-bersih pada Kajari yang mengarah pelanggaran kode etik. Itu ranah Kejagung yang jawab," ungkap Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Perempuan Asal Probolinggo Tewas Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, Terseret 100 Meter
- 2Rapat Paripurna II, 6 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum 3 Raperda Kota Pasuruan
- 3Kiai Marzuki Mustamar Gagal Umrah karena Kena Blacklist Arab Saudi
- 4Pacitan Diguncang Gempa M 4,4
- 5Warga Bangilan Meninggal Saat Jalan Santai di Alun-alun Pasuruan
- 6Polres Pasuruan Selidiki Pertambangan Sirtu Diduga Tanpa Izin di Pasrepan
- 7Polisi di Probolinggo Ribut dengan Warga Diduga Tak Terima Ditegur soal Kecepatan Kendaraan
- 8Viral Pemuda Bondowoso Lecehkan Alquran, Warga Marah Tuntut Proses Hukum
- 9Gempa M 4,1 Guncang Kabupaten Blitar Senin Siang, Terasa di Trenggalek-Lumajang
- 10Terduga Pelaku Pembunuhan di Probolinggo Meninggal Usai Diamankan Polisi






