Ketua GP Ansor Bondowoso Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Rp 1,2 M

AKURAT.CO, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso mengumumkan penetapan tersangka kepada Ketua GP Ansor Bondowoso, Luluk Hariadi, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran hibah sebesar Rp 1,2 M. Tersangka saat ini langsung ditahan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bondowoso, Dian Purnama, menyampaikan bahwa nilai kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai kurang lebih Rp 1,2 miliar.
"Iya betul, kami hari ini menetapkan tersangka L (ketua GP Ansor Red), atas kasus dugaan korupsi dana hibah," katanya, Selasa (27/1/2026).
Dian melanjutkan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap lebih dari 30 saksi, termasuk pihak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Pihak-pihak yang terkait kira-kira 30 lebih saksi," ujarnya.
Dana hibah itu diketahui diperuntukkan bagi lembaga GP Ansor Bondowoso.
“Dana hibah Kesra Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 tersebut sejatinya dialokasikan untuk pembelian seragam Ansor bagi satu PC, satu PAC, dan sembilan ranting,” ungkap Dian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Perempuan Asal Probolinggo Tewas Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, Terseret 100 Meter
- 2Rapat Paripurna II, 6 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum 3 Raperda Kota Pasuruan
- 3Kiai Marzuki Mustamar Gagal Umrah karena Kena Blacklist Arab Saudi
- 4Pacitan Diguncang Gempa M 4,4
- 5Warga Bangilan Meninggal Saat Jalan Santai di Alun-alun Pasuruan
- 6Polres Pasuruan Selidiki Pertambangan Sirtu Diduga Tanpa Izin di Pasrepan
- 7Polisi di Probolinggo Ribut dengan Warga Diduga Tak Terima Ditegur soal Kecepatan Kendaraan
- 8Viral Pemuda Bondowoso Lecehkan Alquran, Warga Marah Tuntut Proses Hukum
- 9Gempa M 4,1 Guncang Kabupaten Blitar Senin Siang, Terasa di Trenggalek-Lumajang
- 10Terduga Pelaku Pembunuhan di Probolinggo Meninggal Usai Diamankan Polisi





