Puluhan KDKMP di Pasuruan Belum Dibangun karena Masalah Lahan

AKURAT.CO, Pembangunan puluhan unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pasuruan hingga kini belum terealisasi. Sebabnya karena terkendala status kepemilikan, kelayakan, dan ketersediaan lahan.
Sebanyak 26 titik lokasi pembangunan terkendala status kepemilikan lahan yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta instansi lain. Saat ini, proses perizinan penggunaan lahan tersebut masih dalam tahap pengajuan.
Selain masalah aset, ada 22 desa yang terkendala karena lahan tidak memenuhi syarat teknis. Sebanyak 13 desa di enam kecamatan memiliki lahan, namun luasnya kurang dari standar minimal 1.000 meter persegi. Sementara itu, 4 desa lainnya memiliki lahan yang dinilai tidak strategis karena lokasinya terlalu jauh dari permukiman warga.
Tidak hanya soal status dan luas, sejumlah lokasi calon pembangunan memerlukan biaya dan pekerjaan tambahan yang cukup besar. Biaya pekerjaan tambahan itu untuk pembersihan lahan atau penebangan pohon serta kebutuhan pengurukan tanah yang dalam.
Lebih krusial lagi, beberapa lokasi yang diajukan ternyata masuk dalam zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Sesuai aturan tata ruang, lahan-lahan tersebut tidak diperbolehkan untuk dialihfungsikan menjadi area pembangunan gedung.
"Ada lahan yang masuk zona LP2B dan LSD, itu tentu tidak bisa digunakan. Bahkan, ada desa yang memang sama sekali tidak memiliki lahan pemerintah yang bisa dimohonkan," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni, kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Menyikapi hambatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berencana menggelar koordinasi lanjutan. Rapat tersebut akan melibatkan pihak internal Diskoperindag serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk merumuskan langkah strategis.
"Kami akan melakukan rapat kembali untuk membedah masalah ini. Kami akan mencari solusi konkret bagi desa-desa yang memang sudah tidak memiliki opsi lahan lagi," pungkas Ghoni.
Pemerintah berharap hambatan ini dapat segera teratasi mengingat program KDKMP merupakan pilar penting dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa agar dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Gadis 17 Tahun di Probolinggo Ngaku Dicabuli Ayah Kandung Sejak SD, Pilih Kabur dari Rumah
- 2Ayah di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Perkosaan Terhadap Anak Kandungnya
- 3Gempa M 4,6 Guncang Laut Selatan Malang, Terasa di Jember hingga Tulungagung
- 4Perempuan Penjual Nasi Jagung Meninggal Ditabrak Truk di Jalur Pantura Pasuruan
- 5Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- 6Motor Listrik Warga Probolinggo yang Hilang di Alun-alun Tiba-tiba Muncul di Rumah Korban
- 7Kasun di Probolinggo Terlibat Curanmor 6 TKP Didor Polisi
- 8Pembeli Keluhkan Harga Cabai Rawit di Kota Pasuruan Melejit
- 9Hilang 5 Hari, Penyelam Tradisional di Probolinggo Ditemukan Meninggal Dunia
- 10Ledakan LPG 50 Kg di Surabaya Rusak 8 Kendaraan, 42 Ruko, 16 Rumah









