Jatim

Guru di Probolinggo Cicipi MBG, Dinilai Tidak Layak Lalu Dikembalikan ke SPPG

Raphel Aziza | 30 September 2026, 13:52 WIB
Guru di Probolinggo Cicipi MBG, Dinilai Tidak Layak Lalu Dikembalikan ke SPPG
SPPG Kanigaran. - Raphel Aziza

AKURAT.CO, Guru di dua sekolah di Kota Probolinggo mencicipi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi memastikan keamanan siswanya. Hasilnya menu itu dinilai tidak layak makan dan dikembalikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dua sekola tersebut yakni SMA Negeri 2 Kota Probolinggo dan SMP Negeri 10 Kota Probolinggo. Kejadiannya beberapa hari lalu.

Di SMA Negeri 2, pihak sekolah membenarkan adanya makanan MBG yang dikembalikan. Sebelum makanan dibagikan kepada siswa, pihak sekolah melakukan pemeriksaan. Bahkan, lauk yang diterima dicicipi terlebih dahulu untuk memastikan kondisinya. Hasilnya, makanan tersebut dinilai tidak layak.

“Memang benar beberapa hari yang lalu. Waktu itu sebelum diberikan kepada murid, saya cicipi dulu lauknya. Ternyata tidak layak. Jadi semua guru juga mencicipi dan sama, mereka bilang tidak layak. Makanya dikembalikan,” kata Penanggung jawab MBG SMA Negeri 2 Kota Probolinggo berinisial TH, saat dikonfirmasi.

Makanan tersebut akhirnya tidak diberikan kepada siswa. Menu itu dikembalikan SPPG Kanigaran 4 Kota Probolinggo.

Hal yang sama juga terjadi di SMPN 10. Menu dicicipi guru kemudian dikembalikan karena dinilai tidak layak makan.

Awak media kemudian berupaya meminta klarifikasi kepada pihak SPPG Kanigaran 4 Kota Probolinggo. Namun, upaya tersebut belum mendapatkan jawaban.

Hingga berita ini ditulis, pihak SPPG Kanigaran 4 belum memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi bagi SPPG Kanigaran 4 maupun pihak terkait untuk menjelaskan secara utuh kronologi kejadian, kondisi makanan, penyebab makanan dikembalikan, serta mekanisme penanganannya setelah sampai kembali ke pihak SPPG.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.