Jatim

Siswa SMK di Pasuruan Dibunuh Kerabat, Dihantam Balok Kayu Lalu Dibakar

Eko Krisyanto | 3 Oktober 2026, 22:48 WIB
Siswa SMK di Pasuruan Dibunuh Kerabat, Dihantam Balok Kayu Lalu Dibakar
Konferensi pers kasus SMK di Pasuruan dibunuh kerabatnya. - Istimewa.

AKURAT.CO, Mohammad Ilham Azhari, pelajar SMK 1 Sukorejo, warga Desa Dayurejo, Prigen, Pasuruan, dibunuh kerabatnya sendiri, Why (24), warga Desa Candi Binangun, Sukorejo, Pasuruan. Jasad korban ditemukan di Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Pasuruan, pada Sabtu (3/10/2026).

"Why bin ZA (24) ditetapkan tersangka," kata Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu (3/10/2026) siang.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Rizky Akbar Kurniadi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta korban menjemputnya di wilayah Sukorejo.

Keduanya kemudian berboncengan menuju kawasan Kelurahan Leduk, Prigen, menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol N 2973 TCN milik korban.

Sekitar pukul 17.30 WIB, keduanya tiba di pesawahan Dusun Tonggowah, Desa Jatiarjo, Prigen. Tersangka kemudian turun dan berjalan kaki. Karena jalan tersebut buntu, korban memutar sepeda motornya.

"Saat korban berada sekitar 15 meter di depannya, tersangka mengambil sebatang kayu dari pinggir jalan dan memukul bagian belakang kepala korban hingga terjatuh," kata Rizky.

"Tersangka kemudian kembali memukul korban beberapa kali hingga meninggal dunia. Setelah itu, tubuh korban ditutupi dengan daun kering dan dibakar menggunakan korek api yang diduga untuk menghilangkan jejak," terangnya.

Penyidik menyangkakan Why dengan Pasal 479 subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Tersangka juga dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Awal mula terungkapnya pembunuhan korban

Kasus ini terungkap setelah keluarga yang mencari keberadaan korban sejak Kamis (1/10) malam menemukan sepeda motor Honda Beat milik korban dikuasai seseorang berinisial Pu, warga Sukorejo, pada Jumat (2/10). Kepada keluarga korban, Pu mengaku menerima kendaraan tersebut dari Wyh.

Keluarga kemudian mengamankan Wyh dan menanyakan keberadaan korban. Karena memberikan keterangan yang berbelit-belit, Why selanjutnya diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan.

"Why ini masih ada hubungan kerabat dengan korban, sepupu ipar," kata Kasun Dayu, Desa Dayurejo, Eko Wahyudi, yang sempat ikut menyerahkan Why ke polisi.

Keluarga korban dan warga terus melakukan pencarian. Sampai akhirnya jasad korban ditemukan di Dusun Tonggowah, Desa Jatiarjo, Prigen, Sabtu (3/10) dini hari.

Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Porong untuk dilakukan autopsi. Hasil pemeriksaan medis atau visum luar menunjukkan korban mengalami luka bakar pada bagian kepala, wajah, telinga, mata, leher, punggung atas, dan tangan kanan. Korban juga mengalami pendarahan dari hidung dan telinga, luka lecet pada pipi, serta memar pada bagian perut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.