Parkir Non-tunai Segera Berlaku di Kota Pasuruan

AKURAT.CO, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan memberlakukan pembayaran parkir non-tunai. Pembayaran non-tunai berbasis QRIS dan voucher.
Plt Kadishub Kota Pasuruan, Hermanto, mengatakan untuk pembayaran berbasis QRIS setiap juru parkir akan diberi barcode di handphone masing-masing. Sementara voucher disediakan untuk pelanggan yang tidak membawa handphone atau kehabisan saldo.
"Sistem ini tengah dimatangkan dan rencananya akan dilaksanakan 1 November 2026," kata Hermanto, Rabu (14/10/2026).
Pembayaran non-tunai diterapkan di 115 titik parkir. Seluruh dana retribusi digital tersebut dipastikan mengalir langsung ke kas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tanpa melalui perantara.
"Akan ada Satgas 24 jam untuk mengawal penerapan sistem ini," terang Hermanto.
Sebelum diterapkan, semua juru parkir dan lurah se-Kota Pasuruan akan dikumpulkan untuk sosialisasi. Para lurah dilibatkan agar sosialisasi kepada warga. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Perempuan Asal Probolinggo Tewas Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, Terseret 100 Meter
- 2Kiai Marzuki Mustamar Gagal Umrah karena Kena Blacklist Arab Saudi
- 3Terduga Pelaku Pembunuhan di Probolinggo Meninggal Usai Diamankan Polisi
- 4Misbakhun Minta Kader Golkar Kota Pasuruan Jaga Amanah Rakyat
- 5Revitalisasi Kantor Walkot Pasuruan Usung Konsep Cagar Budaya
- 6Polisi di Probolinggo Ribut dengan Warga Diduga Tak Terima Ditegur soal Kecepatan Kendaraan
- 7Sistem Jemput Bola Naikkan PAD dari Retribusi Parkir Kota Pasuruan
- 8Viral Pemuda Bondowoso Lecehkan Alquran, Warga Marah Tuntut Proses Hukum
- 9Warga Bangilan Meninggal Saat Jalan Santai di Alun-alun Pasuruan
- 10Polres Pasuruan Selidiki Pertambangan Sirtu Diduga Tanpa Izin di Pasrepan









