Jatim

Bromo Diserbu Wisatawan Hari Pertama Buka Pascakebakaran

Eko Krisyanto | 20 Agustus 2026, 22:10 WIB
Bromo Diserbu Wisatawan Hari Pertama Buka Pascakebakaran
Ilustrasi: Pengunjung Bromo. (Dok. AKURAT.CO)

AKURAT.CO, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dibuka untuk kunjungan wisatawan pada Kamis, 20 Agustus 2026, setelah kebakaran padam. Bromo diserbu wisatawan pada hari pertama pembukaan.

"Setelah dibuka, antusias wisatawan cukup tinggi. Untuk hari ini tercatat 1.068 orang yang sudah masuk ke kawasan wisata Bromo. Ini total dari pintu Malang, pintu Probolinggo dan pintu lainnya," kata Kepala Bidang Pengelolaan Wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Septi Eka Wardani, Kamis (20/8/2026).

Pascapembukaan kembali kawasan wisata, pihak TNBTS memastikan langkah antisipasi kebakaran tetap diperketat. Septi mengatakan, seluruh petugas TNBTS tetap bersiaga dan melakukan pemantauan secara berkala, khususnya di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan rawan tersulut api.

Baca: Kabar Baik Bagi Pelancong! Wisata Bromo Kembali Dibuka 20 Agustus 2026

"Yang pertama, kami semua petugas dari TNBTS tetapstand byuntuk selalu melaksanakan patroli. Kami memantau setiap lokasi yang rawan terhadap karhutla," jelasnya.

TNBTS juga mengimbau seluruh wisatawan, pelaku usaha wisata, warga, maupun masyarakat yang melintas di dalam kawasan konservasi untuk berhati-hati terhadap penggunaan sumber api. Imbauan tersebut terutama ditujukan terhadap perokok, penggunaan korek api, maupun benda lain yang dapat menjadi pemantik api.

Baca: Hari ke-12 Kebakaran Kawasan Bromo Padam

Septi menegaskan, kewaspadaan terhadap potensi karhutla tidak hanya diterapkan di kawasan Bromo. Kondisi serupa juga menjadi perhatian di kawasan Semeru, termasuk jalur pendakian dan kawasan Ranu Kumbolo yang memiliki vegetasi kering pada musim kemarau.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.