Curi Aset Pabrik Pailit di Beji, 3 Pria Ditangkap Polisi

AKURAT.CO, Tiga pria diamankan polisi setelah diduga mencuri aset milik PT Adiperkasa Ekabakti Industry di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Pabrik tersebut diketahui telah berhenti beroperasi atau pailit, sementara aset di dalamnya menjadi objek agunan bank.
Kapolsek Beji Kompol Ahmad Sukhiyanto mengatakan pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di area PT Adiperkasa Ekabakti Industry KM 4 No. 5, Dusun Luwung, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (40), AS (41), dan MAS (24). Mereka merupakan warga Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga telah memasuki area pabrik melalui pintu belakang tanpa izin sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah berada di dalam lokasi, mereka diduga mengambil sejumlah aset pabrik, di antaranya panel box listrik dan beberapa barang lainnya.
"Untuk menjalankan aksinya, para pelaku diduga membawa sejumlah peralatan, seperti gergaji besi, mata shock, dan kunci impack yang digunakan untuk melepas maupun memotong bagian aset pabrik. Mereka juga menggunakan sepeda motor Honda Mio warna kuning bernomor polisi W 5701 NAM sebagai sarana menuju lokasi," kata Sukhiyanto, Rabu (8/7/2026).
Aksi tersebut akhirnya diketahui dan dilaporkan kepada aparat kepolisian. Petugas kemudian mengamankan para terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu buah gergaji besi warna kuning, satu buah mata shock, satu buah kunci impack, tiga buah baterai, satu panel box listrik, serta satu unit sepeda motor Honda Mio warna kuning bernomor polisi W 5701 NAM.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun kerugian yang ditimbulkan akibat aksi pencurian tersebut.
"Mereka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di sana," pungkas Sukhiyanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1ISPA di Kota Pasuruan Naik Tiga Bulan Beruntun, Agustus Capai 6.176 Kasus
- 2Pria Pasuruan Murka Pergoki Istrinya Berduaan di Kos dengan Kades, Langsung Lapor Polisi
- 3Gempa M 5,2 Guncang Malang, Tidak Berpotensi Tsunami
- 4Kebakaran Bromo di Watangan - Jemplang Padam
- 5Tragis Ibu Guru SMPN Nguling Meninggal Ditabrak Pikap di Pantura Pasuruan
- 6Mayoritas PKL Pasar Besar Pasuruan Bersedia Direlokasi
- 7Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah
- 8Terpantau CCTV Mencuri di Toko Audio, Pria Probolinggo Tewas Dihajar Warga
- 9Bulog Pasok 20 Ton Beras SPHP ke 4 Pasar Utama di Kota Pasuruan
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026






