Jatim

Pri Probolinggo Curi Tas Berisi Rp9 Juta Buat Obat Anak Dimaafkan Korban

Raphel Aziza | 15 Oktober 2026, 15:44 WIB
Pri Probolinggo Curi Tas Berisi Rp9 Juta Buat Obat Anak Dimaafkan Korban
Pelaku pencurian yang dimaafkan korban. - Raphel Aziza.

AKURAT.CO, Pria di Probolinggo, DN alias DNK (42), nekat mencuri sebuah tas berisi uang Rp9 juta di sebuah warung kopi (warkop), Jalan Supriyadi, Blok Kanigaran, Kota Probolinggo. Pelaku berhasil diamankan dan mengaku menggunakan uang tersebut untuk biaya pengolahan anaknya.

Korban memilih memaafkan pelaku setelah sempat melaporkan pelaku karena pertimbangan kemanusiaan. Pelaku akhirnya dibebaskan dari jerat hukum.

Kesepakatan damai antara korban, Nabil Ramdan dan pelaku ditempuh pada Rabu (14/10/2026) kemarin, dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Probolinggo. Dari total uang Rp9 juta yang dilaporkan hilang, DHK mengembalikan Rp 7,8 juta. Sementara Rp 1,2 juta lainnya diakui telah digunakan untuk membiayai pengobatan anaknya yang sedang sakit.

Baca: Pria Probolinggo Curi Tas Berisi Rp9 Juta, Mengaku Buat Biaya Pengobatan Anaknya

Musthofa, perwakilan LBH GP Ansor Probolinggo, mengatakan kesepakatan damai tersebut mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta kesediaan kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara sukarela. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kesulitan ekonomi dan kebutuhan keluarga tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengambil barang atau uang milik orang lain.

"Kita berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi DHK agar lebih bijak menghadapi kesulitan hidup dan tidak mengulangi perbuatan serupa," katanya, Kamis (15/10/2026).

Di sisi lain, korban mengapresiasi pendampingan yang diberikan LBH GP Ansor Probolinggo dalam proses penyelesaian perkara tersebut. "Saya berharap kesepakatan damai itu menjadi kesempatan bagi terduga pelaku untuk memperbaiki diri," jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa perdamaian tidak seharusnya membuat persoalan tersebut dianggap sepele. Menurutnya, kesadaran untuk bertanggung jawab dan tidak merugikan orang lain tetap menjadi hal penting, meskipun kedua pihak telah sepakat berdamai.

Pria di Probolinggo nekat mencuri sebuah tas berisi uang Rp9 juta di sebuah warung kopi (warkop), Jalan Supriyadi, Blok Kanigaran, Kota Probolinggo. Pelaku berhasil diamankan dan mengaku menggunakan uang tersebut untuk biaya pengolahan anaknya.

Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu warkop tengah ramai karena menggelar nonton bareng pertandingan sepak bola.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.