Bawa Tiga Video Mesum, Suami di Pasuruan Laporkan Istrinya Selingkuh

AKURAT.CO, AR (40), suami di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, melaporkan istrinya selingkuh dengan seorang mahasiswa. Istri dan pria idaman lain itu dilaporkan telah melakukan perzinaan.
"Terlapor perempuan berinisial K (23), ibu rumah tangga dan pria berinisial AS (27), mahasiswa," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Senin (30/12/2024). AR, melapor pada Sabtu (28/12).
Pelaporan bermula saat AR menerima tiga video adegan suami-istri antara K dan AS dari salah satu tetangganya. Video itu masing-masing berdurasi 0.40 detik, 0.43 detik, dan 1 menit 20 detik.
Melihat video itu, AR yang sudah menikah dengan K sejak November 2020 dan dikaruniahi seorang anak, terkejut dan marah. Ia melaporkan ke Polres Pasuruan Kota.
"AR membawa tiga video sebagai barang bukti," terang Junaidi.
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan mendata saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





