Material Longsor di Bromo Dibersihkan, Akses Wisata Kembali Normal

AKURAT.CO, Material longsor yang menutup akses ke Bukit Penanjakan Bromo telah bersih. Jalur kembali bisa dilalui.
Pembersihan material longsor berupa tanah dan pepohonan dilakukan warga, pelaku wisata, petugas BPBD dan TNI-Polri. Dua alat berat dari dikerahkan untuk mempermudah proses pembersihan.
"Menggunakan dua unit alat berat dari Bina Marga Provinsi Jatim dan Pemkab Pasuruan," kata Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan Sugeng Hariyadi, Kamis (26/2/2026).
Sugeng mengatakan pembersihan tuntas pada pukul 17.00 WIB. Jalur wisata menuju Bukit Penanjakan kembali bisa dilalui.
Diberitakan, longsor terjadi di Bukit Kedaluh, jalur wisata Penanjakan Bromo, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/2/2026) pukul 01.00 WIB. Tujuh sepeda motor milik wisatawan tertimbun material tanah dan batu.
Longsor terjadi setelah kawasan Tosari diguyur hujan deras disertai angin kencang sejak Selasa pagi hingga Rabu dini hari. Di Bukit Kedaluh, tebing sepanjang sekitar 20 meter dengan tinggi kurang lebih 10 meter ambrol dan menutup badan jalan. Akibatnya, akses wisata dari Wonokitri menuju Penanjakan sempat lumpuh total.
Secara bersamaan, longsor juga terjadi di Bukit Dingklik dan jalur ke lautan, yang tidak jauh dari lokasi. Di lokasi tersebut material longsor juga sudah dibersihkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ledakan Pabrik Bata Ringan di Lamongan Tewaskan 4 Pekerja
- 2Karyawati Dilempar Bondet Saat Kejar Pencuri Motor di Pasuruan
- 31.905 Anak Tidak Sekolah, Dispendikbud Kota Pasuruan Luncurkan Program BERGEGAS
- 4Wisata Bromo Kembali Dibuka Sabtu 19 September 2026
- 5Pemkot Pasuruan Luncurkan Gerakan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah
- 6Wisata Bromo Dibuka Pascakebakaran, TNBTS Minta Pengunjung Patuh Aturan
- 7Penurunan Kadar Nikotin-Tar dan Varian Rasa Timbulkan Kontraksi Produksi Rokok Legal
- 8Wisata Bromo Dibuka, Pemegang Tiket Tanggal 19–30 September 2026 Tak Perlu Beli Lagi
- 9Muhammadiyah Tetapkan Ramadan dan Idulfitri 2027
- 10Pria Probolinggo Tewas Terbakar di Ladang Tebu








