Dua Nelayan Pasuruan Diamankan karena Pakai Alat Tangkap Ilegal

AKURAT.CO, Para nelayan Pasuruan masih banyak yang memakai alat tangkap ilegal (jaring trawl) meski berisiko merusak ekosistem dan terjerat pidana. Tahun 2026 ini, dua nelayan diamankan polisi hingga Juni karena mengunakan alat tangkap yang dilarang tersebut.
"Pada awal tahun ini, hingga Juni 2026, ada dua nelayan yang diamankan dan ditahan Polda Jawa Timur," kata Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan Muallif Arif, Rabu (8/7/2026). Tahun lalu, ada 11 nelayan yang berurusan dengan polisi karena menggunakan alat tangkap ilegal.
Mualif menyatakan perahu mereka sempat ditahan Ditpolairud Polda Jatim. Mereka kemudian dilepaskan usai ada jaminan tak mengulangi lagi.
Pria yang akrab disapa Ayik ini mengatakan, memang tak mudah membuat sejumlah nelayan menaati aturan. Mereka sudah tahu tentang alat tangkap yang diperbolehkan, namun masih ada saja yang melanggar demi mendapatkan ikan lebih banyak.
Para nelayan yang memakai alat tangkap ilegal bahkan ada yang melaut terlalu ke tepi. Padahal, bagian tepi merupakan lokasi bagi ikan kecil berkembang biak.
"Jika ikan di tepi juga dikeruk, ekosistem ikan di laut bisa terancam," pungkas Ayik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 11.905 Anak Tidak Sekolah, Dispendikbud Kota Pasuruan Luncurkan Program BERGEGAS
- 2Pria Probolinggo Tewas Terbakar di Ladang Tebu
- 3Penurunan Kadar Nikotin-Tar dan Varian Rasa Timbulkan Kontraksi Produksi Rokok Legal
- 4Sapi Curian Jatuh dari Kendaraan, Maling Hewan di Probolinggo Gagal Cuan
- 5Pasutri Muda dan Anaknya Tewas Ditabrak Truk di Jalur Surabaya-Malang
- 6Muhammadiyah Tetapkan Ramadan dan Idulfitri 2027
- 7Wisata Bromo Dibuka Pascakebakaran, TNBTS Minta Pengunjung Patuh Aturan
- 8Krisis Air di Pasuruan Meluas ke 10 Desa
- 9Polisi Bangun Sumur Bor Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Kejayan Pasuruan
- 10Polisi Kembali Tangkap Nelayan Pakai Trawl di Perairan Pasuruan









