Sah! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Menjadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

AKURAT.CO, Komisi III DPR resmi menyetujui secara aklamasi Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR RI setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan secara cepat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026), dilansir AKURAT.CO.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, meminta persetujuan anggota secara aklamasi setelah seluruh rangkaian uji kelayakan terhadap Suyudi selesai dilakukan.
"Apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Habiburokhman.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Setelah ini, persetujuan tersebut akan diteruskan di dalam rapat paripurna DPR. Suyudi akan dilantik secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru. Surat tersebut bernomor R-57/Pres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026.
Habiburokhman menyampaikan surat tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Hasil pembahasan Bamus menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan terhadap Suyudi.
"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman saat memimpin rapat.
Habiburokhman kemudian menyampaikan keputusan Bamus tersebut kepada anggota Komisi III.
"Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini, hari ini tanggal 1 Oktober tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," ujarnya.
Setelah menyampaikan penugasan tersebut, Habiburokhman meminta persetujuan anggota Komisi III untuk melaksanakan proses uji kelayakan terhadap Suyudi.
"Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?" tanya Habiburokhman.
Pertanyaan tersebut langsung disambut seruan "setuju" dari peserta rapat.
Suyudi Ario Seto saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah mendapat persetujuan Komisi III, proses selanjutnya akan menjadi bagian dari rangkaian pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terpopuler
- 1Susunan Pengurus PBNU 2026-2031
- 2Sah! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Menjadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo
- 3AKBP Irawan Setyono Resmi Jabat Kapolres Pasuruan Gantikan AKBP Harto Agung Cahyono
- 4Waktu Tempuh Probolinggo-Besuki Terpangkas 45 Menit Lewat Tol Prosiwangi
- 5Tol Prosiwangi Ruas Gending-Paiton Resmi Dibuka, Gratis 14 Hari
- 6Pria Asal Kota Batu Diduga Hendak Bunuh Diri di Jembatan Cangar
- 7Beraksi Saat Subuh, Kawanan Maling Bercelurit Curi Dua Motor di Rumah Kontrakan Probolinggo
- 8Pedagang di CFD Alun-alun Kota Pasuruan Mengaku Raih Omzet Jutaan
- 9Lansia di Pasuruan Meninggal di Tengah Kebakaran Lahan Pekarangan
- 10Guru di Probolinggo Cicipi MBG, Dinilai Tidak Layak Lalu Dikembalikan ke SPPG





