Jatim

Polres Sidoarjo Bongkar Komplotan Pengoplos LPG, Ribuan Tabung Diamankan

Wahyu SK | 21 Februari 2024, 21:34 WIB
Polres Sidoarjo Bongkar Komplotan Pengoplos LPG, Ribuan Tabung Diamankan

AKURAT.CO, Polres Sidoarjo menggerebek dua gudang pengoplosan gas LPG Dua gudang ini tempat mengoplos LPG 3kg dijadikan 12kg.

Dalam penggerebekan ini, enam orang diamankan polisi. Ribuan tabung LPG juga disita.

Di gudang pengoplos LPG Jalan Industri, Sukorejo, Buduran, polisi mengamankan lima orang. Barang bukti yang diamankan sebanyak 1.013 tabung.

Sementara di gudang pengoplosan Desa Sidodadi, Candi, polisi mengamankan satu orang. Di lokasi ini berhasil diamankan 741 tabung.

Para tersangka yang diamankan di gudang pertama yakni K (36), NH (30), ER (30), H (31), warga Bojonegoro, dan MN (38) warga Candi, Sidoarjo. Di gudang kedua polisi amankan S (31) warga Candi, Sidoarjo. 

"Para tersangka melakukan pengoplosan LPG bersubsidi dari tabung ukuran 3kg dipindahkan dan dimasukkan ke tabung kosong ukuran 12kg untuk dijual kembali," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Rabu (21/2/2024).

Pratik ilegal pengoplosan LPG telah dilakukan selama satu tahun. Setiap hari mereka berhasil mengoplos 100 tabung, dengan keuntungan mencapai Rp7,3 juta per hari.

Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman selama enam tahun penjara.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.