Pengedar Sabu-sabu Asal Prigen Pasuruan Dibekuk Saat Sembunyi di Kandang Kambing

AKURAT.CO, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan seorang terduga pengedar sabu-sabu di wilayah Dusun Gambiran, Kelurahan Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Terduga pengedar berinisial DY (44) ini dibekuk saat bersembunyi di kandang kambing.
Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto menjelaskan penangkapan pada Kamis (23/5/2024) itu bermula adanya informasi bahwa di lingkungan Dusun Gambiran terjadi jual beli sabu-sabu.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan pada pukul 17.30 WIB, berhasil mengamankan DY. DY diamankan beserta barang buktinya.
"Dari hasil penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 kantong plastik kecil berisi abu-sabu dengan berat total 9,01 gram," kata Agus, Jumat (24/5/2024).
Petugas juga menyita 1 bola lampu warna putih, 1 timbangan elektrik, 1 slop plastik klip ZIP IN, 1 buah handphone, 1 unit sepeda motor.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Perempuan Asal Probolinggo Tewas Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, Terseret 100 Meter
- 2Kiai Marzuki Mustamar Gagal Umrah karena Kena Blacklist Arab Saudi
- 3Rapat Paripurna II, 6 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum 3 Raperda Kota Pasuruan
- 4Terduga Pelaku Pembunuhan di Probolinggo Meninggal Usai Diamankan Polisi
- 5Pacitan Diguncang Gempa M 4,4
- 6Warga Bangilan Meninggal Saat Jalan Santai di Alun-alun Pasuruan
- 7Polisi di Probolinggo Ribut dengan Warga Diduga Tak Terima Ditegur soal Kecepatan Kendaraan
- 8Viral Pemuda Bondowoso Lecehkan Alquran, Warga Marah Tuntut Proses Hukum
- 9Polres Pasuruan Selidiki Pertambangan Sirtu Diduga Tanpa Izin di Pasrepan
- 10Gempa M 4,1 Guncang Kabupaten Blitar Senin Siang, Terasa di Trenggalek-Lumajang






