Jatim

Kantor Imigrasi Pasuruan Resmi Dibuka

Mustolih. | 5 Februari 2026, 21:04 WIB
Kantor Imigrasi Pasuruan Resmi Dibuka

AKURAT.CO, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo meresmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan di Jalan dr Soetomo, Bangil, dilakukan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, Kamis (5/2/2026).

“Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan saya resmikan untuk selanjutnya bisa dibuka dan melayani masyarakat Pasuruan," kata Rusdi. 

Rusdi mengatakan Kantor Imigrasi Pasuruan membantu masyarakat Pasuruan, baik kota maupun kabupaten yang ingin membuat paspor untuk bepergian ke luar negeri.

"Baik yang ingin umroh, perjalanan dinas ataupun travelling sangat terbantu karena gak perlu lagi harus ke Malang atau kota lainnya dalam pembuatan paspor," katanya. 

Menurut Rusdi, kebutuhan masyarakat Pasuruan Raya akan layanan keimigrasian terus meningkat, baik dalam hal pengurusan paspor, dokumen perjalanan maupun layanan bagi warga negara asing.

"Saya berterima kasih kepada Kementerian Imigrasi yang telah menyetujui adanya pelayanan keimigrasian di Kabupaten Pasuruan," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, berharap agar kolaborasi dan sinergitas dengan Pemkab Pasuruan dapat terus dijaga dan dikembangkan. 

"Sehingga tidak berhenti sampai di sini, tapi jumlah layanan keimigrasian akan semakin banyak," terangnya. 

Dengan diresmikannya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Novianto menegaskan, jumlah unit kerja imigrasi di wilayah Jatim semakin bertambah dari 11 unit menjadi 12 UPT Keimigrasian. 

"Semakin banyak, maka layanan keimigrasian akan menjadi lebih dekat, mudah, dan cepat. Juga untuk fungsi kepangawasan khususnya WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Pasuruan juga menjadi lebih efektif dan optimal," pungkasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.