"Kader yang Sudah Jadi Pejabat dan Menteri Tak Perlu Dipaksa Pimpin NU"

AKURAT.CO, Kader Nahdlatul Ulama (NU) yang telah mengabdi sebagai menteri, birokrat, maupun di bidang lain tidak perlu dipaksa untuk memimpin NU.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa dalam sebuah acara di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).
"Yang sudah di partai biarkan di partai. Yang sudah jadi menteri biarkan di kementerian. Tidak perlu dipaksa kemudian harus mimpin NU," kata Kiai Zulfa, dilansir NU Online.
Menurutnya, kader NU memiliki ruang pengabdian yang beragam, mulai dari menjadi ulama, membangun pesantren dan madrasah, hingga mengabdi sebagai birokrat, pengusaha, maupun menteri.
Baca: PBNU Jelaskan Alasan Tambakberas Ditetapkan sebagai Lokasi Muktamar Ke-35 NU
"Kita harus bangga dan harus ada ukuran yang jelas. Kader NU itu ada yang jadi ulama, ada yang membangun pesantren, ada yang membangun madrasah. Kader NU juga ada yang jadi menteri, birokrat, dan pengusaha. Kita harus bangga," jelasnya.
Namun, menurutnya, tidak semua kader harus menjadi pengurus NU. Sebab, NU telah memiliki sistem kaderisasi yang jelas melalui Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) maupun Pendidikan Menengah Kader Nahdlatul Ulama (P-MKNU) yang menjadi syarat pengurus NU.
Kiai Zulfa mengaku prihatin melihat kondisi NU saat ini. Menurutnya, sebagai organisasi Islam terbesar, NU seharusnya semakin maju organisasinya, semakin mandiri ekonominya, dan semakin dirasakan khidmatnya oleh umat.
"Khidmat sosial, kesehatan, ekonominya. Kader NU harus terdistribusi dan terlihat maju," katanya.
Kiai Zulfa mengatakan pengaruh NU lebih besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu ukurannya adalah ketika pandangan dan rekomendasi ulama NU diterima serta dijadikan rujukan oleh pemerintah.
"Dan setiap apa yang disampaikan ulama NU itu menjadi kompas moral bangsa, negara, dan seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan bahwa Muktamar ke-35 NU bakal digelar di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada 27-31 Agustus 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Susunan Pengurus PBNU 2026-2031
- 2Sah! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Menjadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo
- 3AKBP Irawan Setyono Resmi Jabat Kapolres Pasuruan Gantikan AKBP Harto Agung Cahyono
- 4Waktu Tempuh Probolinggo-Besuki Terpangkas 45 Menit Lewat Tol Prosiwangi
- 5Tol Prosiwangi Ruas Gending-Paiton Resmi Dibuka, Gratis 14 Hari
- 6Pria Asal Kota Batu Diduga Hendak Bunuh Diri di Jembatan Cangar
- 7Beraksi Saat Subuh, Kawanan Maling Bercelurit Curi Dua Motor di Rumah Kontrakan Probolinggo
- 8Pedagang di CFD Alun-alun Kota Pasuruan Mengaku Raih Omzet Jutaan
- 9Lansia di Pasuruan Meninggal di Tengah Kebakaran Lahan Pekarangan
- 10Guru di Probolinggo Cicipi MBG, Dinilai Tidak Layak Lalu Dikembalikan ke SPPG






