Jatim

BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dan Pemkot Probolinggo Perkuat Informasi Kepesertaan JKN

Syukron Nuaim Hayat | 2 Oktober 2026, 17:21 WIB
BPJS Kesehatan Cabang  Pasuruan dan Pemkot Probolinggo Perkuat Informasi Kepesertaan JKN
BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan bersama Pemkot Probolinggo memperkuat koordinasi dalam penyampaian informasi status kepesertaan JKN kepada masyarakat. - Istimewa.

AKURAT.CO, BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan bersama Pemerintah Kota Probolinggo memperkuat koordinasi dalam penyampaian informasi status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam Forum Koordinasi Pelaksanaan Penyampaian Informasi Status Kepesertaan BPJS Kesehatan di Command Centre Kantor Wali Kota Probolinggo, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Probolinggo, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan beserta jajaran, Sekretaris Daerah, Plt. Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Kesehatan PPKB, Kepala Dinas Sosial PPPA, Plt. Kepala Dispendukcapil, Kepala Bagian Pemerintahan, serta para camat se-Kota Probolinggo.

Forum koordinasi ini dilakukan untuk mengantisipasi perubahan status kepesertaan, khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Langkah ini sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah, menyampaikan pentingnya penguatan akses informasi status kepesertaan. Hal ini diperlukan agar pemerintah daerah dapat merespons lebih cepat ketika masyarakat membutuhkan informasi mengenai status kepesertaannya. 

“Ketika ada masyarakat yang bertanya di kelurahan, datang ke kecamatan, atau ke Dinas Sosial, status kepesertaannya dapat langsung dicek. Ini yang ingin kita kuatkan, sehingga informasi tidak berhenti dan masyarakat bisa segera mendapatkan penjelasan,” ujarnya.

Berdasarkan data per 1 September 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Probolinggo mencapai 99,26 persen atau sebanyak 243.434 penduduk terdaftar, dengan tingkat keaktifan kepesertaan sebesar 89,87 persen.

Menurut Kemas, penguatan penyampaian informasi tetap diperlukan, terutama bagi masyarakat yang mengalami perubahan status kepesertaan. Pemerintah daerah, termasuk kecamatan dan kelurahan, akan memperoleh akses berbasis web untuk melakukan pengecekan status kepesertaan. BPJS Kesehatan juga akan menyampaikan data by name by address (BNBA) peserta yang mengalami perubahan status sesuai ketentuan yang berlaku.

“Data ini nantinya dapat membantu pemerintah daerah melakukan pemetaan dan menentukan langkah tindak lanjut. Jika terdapat masyarakat yang kondisi ekonominya masih membutuhkan bantuan, dapat dilakukan pengkajian dan pengusulan kembali melalui mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan perubahan kepesertaan PBI perlu diantisipasi pemerintah daerah, termasuk dari sisi pembiayaan dan pembenahan data. Masyarakat yang sebelumnya ditanggung melalui PBI pemerintah pusat berpotensi membutuhkan tindak lanjut melalui pemerintah daerah.

“Kita harus mengantisipasi mereka yang belum ter-cover, baik karena persoalan desil maupun hal-hal lain. Data kependudukan juga terus kita perbaiki,” ujarnya.

Menurutnya, pembenahan data menjadi kunci agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dari jaminan kesehatan. Pemkot Probolinggo juga terus mendorong digitalisasi data dan penguatan sistem informasi agar kondisi masyarakat dapat dipetakan secara lebih akurat, seiring dengan upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah.

“Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya membutuhkan pelayanan kesehatan justru tidak ter-cover karena persoalan data. Ini yang harus kita antisipasi,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.