Jatim

Motor ASN Pemkot Pasuruan Diparkir di Kantor Kelurahan Disikat Maling

Syukron Nuaim Hayat | 30 Oktober 2026, 08:35 WIB
Motor ASN Pemkot Pasuruan Diparkir di Kantor Kelurahan Disikat Maling
TKP motor dicuri. - Istimewa.

AKURAT.CO, Motor seorang ASN, IJ (46), asal Kecamatan Purworejo, disikat maling di area parkir Kantor Kelurahan Tamanan, Kota Pasuruan. Polisi masih melakukan penyelidikan.

"Kasus ini masih dilakukan penyelidikan," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Jumat (30/10/2026).

Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Bahwa motor Honda Vario 125 warna merah miliknya raib digondol maling, Rabu (14/10) sekitar pukul 15.30 WIB.

Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, untuk mencari petunjuk fisik yang ditinggalkan pelaku di sekitar lokasi kejadian. Polisi mengamankan barang bukti rekaman CCTV dari area kantor kelurahan, dan kini sedang diteliti oleh tim penyidik untuk mengidentifikasi wajah serta arah pelarian pelaku.

"Terduga pelaku dua orang," terang Junaidi.

Selain mengandalkan petunjuk digital dari CCTV, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata. Termasuk pegawai kelurahan dan warga di sekitar lokasi, yang berada di area parkir saat rentang waktu kejadian antara pukul 13.00 hingga 15.30 WIB.

Berdasarkan hasil rekonstruksi kronologi oleh petugas, pelaku disinyalir memanfaatkan celah kelengahan sistem keamanan motor korban.

Saat diparkir, motor dengan nomor polisi N 5087 WU tersebut dalam kondisi tidak terkunci setang, ditambah dengan fitur penutup lubang kunci magnet kendaraan yang memang sudah mengalami kerusakan sebelumnya.

"Korban menderita kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 10 juta," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.