Jatim

Perahu Bawa Sound Horeg Acara Nyadran di Sidoarjo Tenggelam

Bagus Zuhair | 8 Februari 2026, 10:17 WIB
Perahu Bawa Sound Horeg Acara Nyadran di Sidoarjo Tenggelam

AKURAT.CO, Perahu yang mengangkut sound horeg tenggelam saat persiapan Nyadran di sungai Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (7/2/2026). Perahu karam saat pengecekan sound untuk acara yang seyogyanya digelar hari ini, Minggu (8/2).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, warga tengah melakukan cek sound sebagai bagian dari persiapan Nyadran dengan menggabungkan dua perahu untuk menopang sound system berukuran besar.

Kasat Polairud Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono, menjelaskan, awalnya sound horeg, speaker, serta genset ditempatkan di atas dua perahu yang disatukan. Namun, salah satu perahu tidak mampu menahan beban berat dan getaran dari sound system yang sedang diuji.

“Perahunya dua, digabung sound, speaker dan genset. Ternyata salah satunya tidak kuat menahan beban, kena getaran akhirnya miring,” ungkapnya.

Akibat kemiringan tersebut, keseimbangan perahu terganggu hingga akhirnya terbalik. Seluruh peralatan sound horeg, termasuk lighting dan genset, ikut tenggelam bersama satu perahu dan warga yang berada di atasnya.

Selain mengangkut sound horeg dengan estimasi berat mencapai satu ton, perahu tersebut juga dinaiki lebih dari 10 orang. Saat kejadian, sound system sedang memutar musik dan beberapa warga terlihat berjoget di atas perahu yang melintas di sungai.

“Sound-nya milik JL Jombang kalau tidak salah,” tambahnya.

Tdak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Seluruh warga berhasil menyelamatkan diri, sementara peralatan sound dievakuasi dengan bantuan warga sekitar. 

"Hanya satu perahu yang mengalami insiden tenggelam. Sementara perahu lainnya yang juga mengangkut sound horeg dinyatakan dalam kondisi aman," pungkas Imam.

Nyadran merupakan tradisi tahunan warga Desa Balongdowo yang digelar menjelang bulan suci Ramadan. Meski sempat terjadi insiden perahu tenggelam, rangkaian kegiatan Nyadran tetap berlangsung.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.