Jatim

Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Beroperasi Sejak Tahun 2021 Digrebek BPOM RI

Dhani Ramadani | 20 Oktober 2026, 13:50 WIB
Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Beroperasi Sejak Tahun 2021 Digrebek BPOM RI
Barang bukti yang diamankan. - Istimewa.

AKURAT.CO, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menggerebek sebuah tempat produksi kosmetik ilegal di Jalan PB Sudirman, Mojokerto, Jawa Timur. Pabrik yang diduga telah beroperasi sejak 2021 itu diketahui menyimpan berbagai bahan berbahaya yang berisiko bagi kesehatan kulit. Dari bahan-bahan yang disita sekitar Rp 16 Miliar.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan pabrik tersebut telah beroperasi sejak 2021 dan keberadaanya baru diketahui pada proses pemeriksaan Kamis (8/10/2026). Produk yang dihasilkan pabrik tersebut diketahui tanpa merek dan izin.

"Sebetulnya kita baru mengetahui, sekitar 11 hari yang lalu," kata Ikrar dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube @bpom.official, Senin (19/10/2026).

Taruna mengaku, saat proses pemeriksaan, BPOM menemukan mesin produksi, bahan baku, produk rumahan, dan kemasan yang ternyata tidak memenuhi perizinan berusaha. Kemudian, ditemukan pula kosmetik berupa krim/lotion dan toner tanpa izin edar dalam kemasan polos yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Dia menyebut, sejumlah bahan yang digunakan untuk membuat sejumlah kosmetik ilegal tersebut mengandung deksametason, klindamisin fosfat, triamsinolon asetonid, metronidazol, betametason dipropionat, dan mometason furoat.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil penelusuran, sejumlah produk tersebut dipasarkan kepada sejumlah klinik kecantikan dengan omset penjualan mencapai Rp750 juta per bulan atau Rp9 miliar per tahun. Namun, hal ini masih dalam proses penelurusan.

Taruna menyebut, pihaknya telah menangkap sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas pabrik kosmetik ilegal tersebut. Sementara, 50 orang pegawai tidak ditindak lantaran hanya sebagai pihak yang mencari nafkah.

Taruna menyadari bahwa kejahatan terkait kosmetik masih banyak. Dia menyebut pelaku usaha kosmetik ilegal lebih takut dengan pengumuman dibanding penindakan lantaran akan kehilangan nama sebagai hukuman masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.