Jatim

80 Persen Trotoar di Kota Pasuruan Rusak karena Parkir Kendaraan

Putri Dinda Permata Sari | 2 Agustus 2023, 18:15 WIB
80 Persen Trotoar di Kota Pasuruan Rusak karena Parkir Kendaraan

AKURAT.CO, Sekitar 80 persen trotoar di Kota Pasuruan rusak oleh parkir kendaraan. Pemkot Pasuruan memastikan akan memberikan sanksi tegas pada pemilik kendaraan yang parkir di trotoar. 

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan trotoar merupakan ruang ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Namun di Kota Pasuruan masih banyak warga parkir dan berjualan di trotoar. 

Pemkot secara terus menerus memberikan sosialisasi dan imbauan agar warga tidak parkir di trotoar. "Akan ada sanksi untuk kendaraan yang parkir di atas trotoar," kata Gus Ipul, Rabu (2/8/2023).

Kepala Dinas Perhubungan (dishub) Kota Pasuruan, Andriyanto, menambahkan penertiban dan sanksi bagi pelanggar parkir diatur di dalam peraturan wali kota (perwali). "Saat ini perwalinya masih berproses di Pemprov Jatim," kata Andri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.