80 Persen Trotoar di Kota Pasuruan Rusak karena Parkir Kendaraan

AKURAT.CO, Sekitar 80 persen trotoar di Kota Pasuruan rusak oleh parkir kendaraan. Pemkot Pasuruan memastikan akan memberikan sanksi tegas pada pemilik kendaraan yang parkir di trotoar.
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan trotoar merupakan ruang ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Namun di Kota Pasuruan masih banyak warga parkir dan berjualan di trotoar.
Pemkot secara terus menerus memberikan sosialisasi dan imbauan agar warga tidak parkir di trotoar. "Akan ada sanksi untuk kendaraan yang parkir di atas trotoar," kata Gus Ipul, Rabu (2/8/2023).
Kepala Dinas Perhubungan (dishub) Kota Pasuruan, Andriyanto, menambahkan penertiban dan sanksi bagi pelanggar parkir diatur di dalam peraturan wali kota (perwali). "Saat ini perwalinya masih berproses di Pemprov Jatim," kata Andri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mengerikan! 7 Pemotor Tewas Kecelakaan di Pasuruan Selama 12 Jam
- 2Kawasan PKL Sultan Agung Kota Pasuruan akan Dijadikan Sentra Kuliner Halal Inklusif
- 3Timnas PUBG MOBILE Indonesia Target Medali di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Jepang.
- 4Walkot Pasuruan Gowes Tinjau Rusunawa hingga Susur Sungai Petakan Potensi Perairan
- 5Bea Cukai Pasuruan Bakar 6 Juta Batang Rokok Ilegal
- 6DLHKP Pasuruan Intensifkan Perawatan Kawasan Alun-alun
- 7Merebak di Jatim, Dinkes Kota Probolinggo Belum Temukan Kasus Influenza A
- 8Satpol PP Kota Pasuruan Amankan Ratusan Miras dan Pasangan Tanpa Identitas Dalam Kos
- 9Dua Pemuda Maling Ayam Terekam CCTV di Pasuruan
- 10Besok, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Kembali Dibuka





