Satpol PP Tertibkan Belasan PKL GOR Pasuruan yang Langgar Jam Jualan

AKURAT.CO, Satpol PP Kota Pasuruan menertibkan belasan PKL di Jalan Sultan Agung. PKL ditertibkan karena melanggar jam jualan.
Petugas mendatangi stan-stan PKL yang ada di sepanjang Jalan Sultan Agung, Rabu (7/1/2026) pukul 09.30 WIB. Petugas meminta pedagang segara menutup dagangan.
"Selain hari Minggu, PKL boleh berjualan hingga pukul 09.00 WIB. Nanti pukul 16.00 WIB bisa jualan lagi," kata Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat, saat memimpin penerbitan.
Iman mengatakan para pedagang sudah mengetahui aturan tersebut. Sehingga mereka secara sukarela menutup dagangan.
Pemkot Pasuruan terus konsisten menegakkan perda. Para pedagang yang melanggar aturan setiap hari ditertibkan.
"Selain di kawasan GOR, PKL di Pasar Besar, depan Stasiun, dan di trotor lainnya juga terus ditertibkan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Perempuan Asal Probolinggo Tewas Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, Terseret 100 Meter
- 2Kiai Marzuki Mustamar Gagal Umrah karena Kena Blacklist Arab Saudi
- 3Rapat Paripurna II, 6 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum 3 Raperda Kota Pasuruan
- 4Terduga Pelaku Pembunuhan di Probolinggo Meninggal Usai Diamankan Polisi
- 5Pacitan Diguncang Gempa M 4,4
- 6Warga Bangilan Meninggal Saat Jalan Santai di Alun-alun Pasuruan
- 7Viral Pemuda Bondowoso Lecehkan Alquran, Warga Marah Tuntut Proses Hukum
- 8Polisi di Probolinggo Ribut dengan Warga Diduga Tak Terima Ditegur soal Kecepatan Kendaraan
- 9Polres Pasuruan Selidiki Pertambangan Sirtu Diduga Tanpa Izin di Pasrepan
- 10Gempa M 4,1 Guncang Kabupaten Blitar Senin Siang, Terasa di Trenggalek-Lumajang









