Pemkab Pasuruan Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026, Buruan Daftar!

AKURAT.CO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026. Mudik gratis kali ini tidak hanya disediakan bagi warga Kabupaten Pasuruan. Namun juga untuk pendatang yang bekerja dan tinggal di wilayah Pasuruan yang ditunjukkan dengan surat keterangan domisili.
Ada enam rute tujuan mudik yang bisa dipilih oleh masyarakat yang akan berlebaran ke kampung halamannya. Total ada enam unit bus yang disiapkan dalam program mudik gratis dengan kapasitas 240 kursi.
Bus-bus tersebut akan mengantar para pemudik dengan enam rute tujuan. Diantaranya Jalur A untuk Madiun- Maospati-Ngawi-Solo. Jalur B untuk tujuan Nganjuk-Madiun-Ponorogo-Pacitan. Jalur C tujuan Kediri-Tulungagung- Trenggalek. Kemudian Jalur D untuk Lamongan-Babat-Tuban. Selanjutnya Jalur E tujuan Situbondo- Banyuwangi dan Jalur F tujuan Lumajang-Jember.
"Pendaftaran sudah kami buka sejak tanggal 20 pebruari sampai 17 maret 2026," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, Selasa (24/2/2026).
Digdo menjelaskan untuk mekanisme pendaftaran, setiap calon pemudik dapat mendaftar melalui tautan resmi https://forms.gle/adaDweJaohdKGAc27 atau memindai kode QR pada poster resmi di akun media sosial Dishub Pasuruan. Selanjutnya, untuk syarat administrasinya calon pemudik wajib melampirkan data KTP dan kartu keluarga untuk verifikasi anggota keluarga.
Sedangkan bagi warga ber-KTP luar daerah yang tinggal di Pasuruan wajib melampirkan surat keterangan dari RT/RW atau tempat kerja.
"Bagi yang calon pemudik yang berminat, kami sarankan warga segera mendaftar sebelum habis. Karena pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu jika kuota terpenuhi," terangnya.
Digdo mengatakan seluruh peserta mudik gratis dijadwalkan berangkat secara serentak pada Rabu (18/3/2026) mendatang dengan titik di Halaman Kantor Satpol PP, Komplek Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan. Peserta mudik dilarang membawa hewan peliharaan, senjata tajam, narkoba, miras, hingga makanan berbau menyengat (seperti durian).
"Terkait larangan barang bawaan itu, guna memastikan penumpang dapat mudik secara aman dan nyaman," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






