Ratusan Pekerja Pabrik Mie Sedaap Gresik Dirumahkan Menjelang Lebaran

AKURAT.CO, Ratusan buruh pabrik mie instan merek Mie Sedaap di Kabupaten Gresik mendadak dirumahkan sejak sebelum Ramadan 1447 H. Alasan efisiensi pekerja oleh perusahaan tersebut membuat para pekerja terancam tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR), meski kontrak kerja mereka masih aktif.
Buruh yang terdampak merupakan pekerja di PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Digital Platform dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) Kabupaten Gresik, Fajar Rubianto, mengungkapkan jumlah buruh yang dirumahkan diperkirakan mencapai sekitar 400 orang.
“Data sementara sekitar 400 pekerja dirumahkan sepihak. Yang sudah melapor ke basecamp kami baru puluhan orang, lainnya menyusul,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Fajar menilai alasan efisiensi patut dipertanyakan, terlebih kebijakan tersebut muncul menjelang Ramadan, momen di mana perusahaan memiliki kewajiban membayarkan THR kepada pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
Salah satu buruh berinisial FZ (21), warga Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik mengungkapkan tanda-tanda pengurangan jam kerja sudah dirasakan sejak sebulan terakhir. Para pekerja outsourcing hanya dijadwalkan masuk dua hingga tiga hari dalam seminggu, dengan jam kerja yang kerap berubah.
"Sejak Senin (16/2) kami sudah tidak bekerja. Pengumumannya hanya lewat pesan grup WhatsApp dari kepala regu. Tidak ada surat resmi, hanya disebutkan ada efisiensi,” tuturnya.
FZ menyebut, para buruh yang bekerja di bagian Energy Drink (ED) itu tidak hanya kehilangan pekerjaan sementara, tetapi juga belum menerima kepastian terkait pesangon maupun THR. Padahal, kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) mereka masih berlaku beberapa bulan ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









