Jatim

Satpol PP Kota Pasuruan Rutin Razia Pegawai yang Nongkrong di Warung Saat Jam Kerja

Eko Krisyanto | 28 April 2026, 08:28 WIB
Satpol PP Kota Pasuruan Rutin Razia Pegawai yang Nongkrong di Warung Saat Jam Kerja
Sat Pol PP razia pegawai di luar kantor saat jam kerja.

AKURAT.CO, Satpol PP Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk mendisiplinkan pegawai di lingkungan Pemkot Pasuruan. Salah satunya rutin melakukan razia pegawai yang berada di luar kantor tanpa izin saat jam kerja.

"Pada razia hari Senin kemarin, kami menjaring sejumlah pegawai yang nongkrong di warung kopi hingga warung makan saat jam dinas tanpa keterangan resmi dari atasan," kata Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat.

Pegawai yang terjaring terdiri dari 2 PNS, 5 honorer, dan 3 guru PPPK. Iman mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin aparatur sipil negara sesuai aturan yang berlaku.

"Operasi tidak hanya menyasar warung kopi, tetapi juga area publik lain yang kerap menjadi tempat ASN menghabiskan waktu saat jam dinas. Ini bagian dari tugas kami sebagai penegak perda dan perkada,” ujarnya.

Iman menjelaskan penyisiran kami bertujuan agar ASN lebih disiplin dan fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala.

Menurut Iman kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Pasuruan agar kedisiplinan ASN semakin ditingkatkan. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.