Polres Pasuruan Salurkan 73 Hewan Kurban ke Masyarakat

AKURAT.CO, Polres Pasuruan menyalurkan puluhan hewan kurban kepada masyarakat dalam momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026). Hewan yang dibagikan terdiri 16 sapi dan 57 kambing.
Penyaluran dilakukan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono usai aalat Iduladha bersama personel, Bhayangkari, dan masyarakat di lingkungan Polres Pasuruan. Kapolres Pasuruan mengatakan, kegiatan kurban ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian sosial Polri kepada masyarakat.
“Momentum Idul Adha ini menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama,” kata Harto.
Usai pelaksanaan salat Id, dilakukan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Penyaluran hewan kurban tersebut menyasar masyarakat kurang mampu, pekerja harian, serta warga sekitar agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat silaturahmi dan kedekatan Polri dengan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat,” tambah Harto.
Dalam proses pelaksanaannya, personel Polres Pasuruan bersama panitia kurban turut terlibat langsung mulai dari penyembelihan, pengemasan, hingga pendistribusian daging kurban kepada warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ledakan Pabrik Bata Ringan di Lamongan Tewaskan 4 Pekerja
- 2Karyawati Dilempar Bondet Saat Kejar Pencuri Motor di Pasuruan
- 31.905 Anak Tidak Sekolah, Dispendikbud Kota Pasuruan Luncurkan Program BERGEGAS
- 4Wisata Bromo Kembali Dibuka Sabtu 19 September 2026
- 5Pemkot Pasuruan Luncurkan Gerakan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah
- 6Wisata Bromo Dibuka Pascakebakaran, TNBTS Minta Pengunjung Patuh Aturan
- 7Penurunan Kadar Nikotin-Tar dan Varian Rasa Timbulkan Kontraksi Produksi Rokok Legal
- 8Wisata Bromo Dibuka, Pemegang Tiket Tanggal 19–30 September 2026 Tak Perlu Beli Lagi
- 9Pria Probolinggo Tewas Terbakar di Ladang Tebu
- 10Muhammadiyah Tetapkan Ramadan dan Idulfitri 2027









