Jatim

Jumlah ODGJ Berat di Kabupaten Blitar Meningkat, Didominasi Laki-Laki dan Usia Produktif

Dhani Ramadani | 16 Juli 2026, 13:37 WIB
Jumlah ODGJ Berat di Kabupaten Blitar Meningkat, Didominasi Laki-Laki dan Usia Produktif
Ilustrasi. (ChatGPT)

AKURAT.CO, Fenomena orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Kabupaten Blitar mengalami kenaikan. ODGJ kategori berat didominasi laki-laki.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar tahun 2026, jumlah ODGJ tercatat mencapai 2.632 orang yang terdiri dari kategori ringan, sedang, dan berat. Dari jumlah tersebut mayoritas merupakan ODGJ kategori berat yakni sebanyak 2.424 orang.

Subko Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Blitar, Hyndra Satria, mengatakan angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 2.627 orang. Dinas Kesehatan menyebut sebagian besar ODGJ berada pada usia produktif atau di bawah 58 tahun.

"Untuk jenis kelamin didominasi lelaki. Sementara itu, faktor penyebab beragam mulai dari ekonomi, keturunan, dan lainnya," ujar Hyndra, Kamis (16/7/2026).

Hyndra meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental dan tidak lagi menganggap persoalan ini sebagai hal yang tabu. Warga juga diminta tidak malu berkonsultasi ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mulai merasakan gangguan psikologis agar dapat ditangani sejak dini.

Beberapa gejala awal gangguan kesehatan mental yang perlu diwaspadai antara lain perubahan kebiasaan yang tidak wajar seperti tidak mau mandi, mengurung diri, menarik diri dari lingkungan sekitar, hingga perubahan perilaku lainnya. Dengan deteksi dini dan penanganan yang tepat diharapkan kondisi gangguan kesehatan mental dapat segera ditangani sehingga kualitas hidup penderita menjadi lebih baik.

"Masyarakat kami imbau untuk terbuka jika mulai mengalami depresi atau gejala kesehatan mental. Penanganan lebih awal bisa mengantisipasi dan menekan gejala yang lebih berat," imbuh Hyndra.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.