Daop 9 Catat Kecelakaan KA Tertinggi di Probolinggo

AKURAT.CO, Kabupaten Probolinggo menjadi wilayah dengan catatan kejadian kecelakaan kereta api (KA) terbanyak di wilayah kerja KAI Daop 9 Jember. Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat empat kejadian kecelakaan KA.
Angka tersebut menjadi perhatian setelah kembali terjadi insiden kereta api terserempet kendaraan di wilayah Daop 9 Jember, Jumat (2/10/2026). KA 294 Tawang Alun relasi Ketapang–Malang terserempet mobil di perlintasan sebidang tidak terjaga Km 147+464, petak jalan Jatiroto, sekitar pukul 08.45 WIB.
Meski insiden terbaru terjadi di Jatiroto, data KAI menunjukkan Probolinggo masih menjadi wilayah dengan jumlah temperan tertinggi dibanding daerah lain di Daop 9 sepanjang Januari–September 2026.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan total terdapat tujuh kejadian temperan selama Januari–September 2026. Dari jumlah tersebut, empat kejadian tercatat di Probolinggo dan tiga lainnya di Jember.
Sementara Pasuruan, Lumajang dan Banyuwangi tidak mencatatkan kejadian temperan sepanjang periode tersebut.
“Pada periode Januari–September 2026 tercatat tujuh kejadian temperan, turun 53,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebanyak 15 kejadian,” ujar Cahyo.
Khusus Probolinggo, jumlah tersebut memang turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari–September 2025, tercatat enam kejadian temperan di wilayah Probolinggo.
Namun, dengan empat kejadian hingga September 2026, Probolinggo tetap menjadi wilayah dengan catatan tertinggi di antara daerah lain dalam wilayah kerja KAI Daop 9.
Data KAI mencatat pada 2025 terdapat enam kejadian di Probolinggo, empat di Jember, empat di Banyuwangi dan satu di Pasuruan. Sedangkan pada 2026, Probolinggo mencatat empat kejadian dan Jember tiga kejadian.
KAI Daop 9 Jember meminta masyarakat, khususnya pengguna kendaraan di Probolinggo, meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi perlintasan sebidang.
Pengguna jalan diminta tidak sekadar melihat kondisi jalan, tetapi memastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas.
Cahyo menegaskan pengguna kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup atau terdapat isyarat lain. Kereta api juga harus didahulukan.
“Jangan mengambil risiko hanya karena terburu-buru. Kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak,” katanya.
Menurut Cahyo, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya menjadi tanggung jawab KAI. Disiplin pengguna jalan menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti dan memastikan kondisi jalur aman sebelum melintasi perlintasan sebidang,” tegasnya.
Catatan empat kejadian temperan di Probolinggo sepanjang sembilan bulan 2026 tersebut sekaligus menjadi perhatian tersendiri bagi pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalur kereta api. Keselamatan harus menjadi prioritas sebelum menerobos perlintasan, terlebih ketika perjalanan kereta api sudah berada dalam jarak dekat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Susunan Pengurus PBNU 2026-2031
- 2Sah! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Menjadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo
- 3Waktu Tempuh Probolinggo-Besuki Terpangkas 45 Menit Lewat Tol Prosiwangi
- 4Tol Prosiwangi Ruas Gending-Paiton Resmi Dibuka, Gratis 14 Hari
- 5Guru di Probolinggo Cicipi MBG, Dinilai Tidak Layak Lalu Dikembalikan ke SPPG
- 6Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ada Gus Yahya hingga Rocky Gerung
- 7Top! Kota Pasuruan Masuk 10 Besar Nasional Penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
- 8Rumah Lansia di Kejayan Pasuruan Dilempari Bondet, Pelaku Seru "Patek"
- 9Maling Beraksi Waktu Subuh Sikat Dua Sapi Warga Kedopok Kota Probolinggo
- 105 Kapolres dan 1 Kabid di Lingkungan Polda Jatim Diganti




