Angka Kemiskinan Kota Pasuruan Menurun

AKURAT.CO, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pasuruan dalam Berita Resmi Statistik Nomor 13/10/3575/Th. XII, 16 Oktober 2026, menyebut jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat sebanyak 12,44 ribu jiwa, dengan persentase penduduk miskin sebesar 5,96 persen. Data tersebut menunjukkan adanya penurunan dibandingkan tahun 2006, ketika jumlah penduduk miskin mencapai 23,60 ribu jiwa dengan persentase sebesar 13,71 persen. Dalam kurun waktu dua dekade, jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 11,16 ribu jiwa, sementara persentasenya turun sebesar 7,75 poin persentase.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo yang akrab disapa Mas Adi, menyampaikan bahwa tren penurunan tersebut menjadi indikator penting dalam melihat perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Kota Pasuruan. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa berbagai program dan intervensi pemerintah mulai memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat. Hal ini juga tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang berbasis data faktual.
“Ini menunjukkan bahwa program dan intervensi pemerintah berdampak. Sinergi program pemerintah pusat dan daerah yang dikelola berbasis data faktual mulai dirasakan dampaknya. Tentunya, diperlukan juga kolaborasi dari berbagai pihak untuk memastikan setiap program memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Mas Adi, dilansir pasuruankota.go.id, pada Sabtu, (17/10/2026), dikutip AKURAT.CO, Minggu (1/11/2026).
Wali Kota menegaskan, penanganan kemiskinan membutuhkan upaya yang berkelanjutan dan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah tidak hanya berfokus pada penurunan angka kemiskinan, tetapi juga memastikan program yang dijalankan tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain jumlah dan persentase penduduk miskin, indikator lain juga menjadi perhatian dalam melihat kondisi kemiskinan di Kota Pasuruan. Pada Maret 2026, indeks kedalaman kemiskinan (P1) tercatat sebesar 0,33, sedangkan indeks keparahan kemiskinan (P2) sebesar 0,04. Kedua indikator tersebut memberikan gambaran mengenai jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan serta ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Sementara itu, garis kemiskinan Kota Pasuruan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp633.805 per kapita per bulan. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran minimum yang digunakan BPS untuk mengukur kemampuan penduduk dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Pemerintah Kota Pasuruan akan terus mendorong sinergi lintas sektor, memperkuat penggunaan data yang akurat dalam perencanaan program, serta meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga tren penurunan kemiskinan sekaligus memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat Kota Pasuruan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Lucky Danardono Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Pasuruan, Semua OPD Diminta Beri Dukungan
- 2Kejari Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI Kota Pasuruan Tersangka Korupsi Dana Hibah
- 3Jalan Sehat Sarungan Hari Santri Nasional 2026 di Kota Pasuruan Diikuti Ribuan Perserta
- 4Bendahara KONI Kota Pasuruan Tersangka Korupsi Dana Hibah Merupakan Kabag Hukum Pemkab Probolinggo
- 5Hujan Deras, Banjir dan Longsor Terjadi di Kota Batu
- 6Polres Pasuruan Tangkap Empat Tersangka Pengemasan Ulang Beras SPHP
- 7Motor ASN Pemkot Pasuruan Diparkir di Kantor Kelurahan Disikat Maling
- 8Pemkot Pasuruan Gaungkan City Branding “Religius Modern”
- 9Vegetasi Gunung Arjuno-Welirang yang Terbakar Sebagian Besar Semak dan Alang-alang
- 10Modus Korupsi Danah Hibah KONI Kota Pasuruan: Belanja Fiktif Hingga Manipulasi LPJ







