Jatim

Pintu Bromo Via Jemplang dan Tosari Ditutup 30 September-1 Oktober 2025

M. Rafix | 24 September 2025, 15:05 WIB
Pintu Bromo Via Jemplang dan Tosari Ditutup 30 September-1 Oktober 2025

AKURAT.CO, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan penutupan sementara pintu masuk Jemplang di Kabupaten Malang dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan mulai 30 September 2025 sampai dengan 1 Oktober 2025. 

Penutupan ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan pemeriksaan laik jalan (ramp check) terhadap kendaraan angkutan wisata jip yang beroperasi di kawasan tersebut.

Pranata Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama mengatakan, penutupan sementara merupakan hasil koordinasi intensif antara BB TNBTS bersama Kepolisian Resort (Polres), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Endrip menyampaikan, pemeriksaan kelayakan kendaraan jip wisata ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan aktivitas wisata alam di kawasan TNBTS.

Sebagai bagian dari pelaksanaan ramp check, akses masuk ke kawasan wisata Bromo melalui pintu masuk Jemplang di Kabupaten Malang dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan akan ditutup sementara.

"Mulai pukul 00.01 WIB tanggal 30 September hingga pukul 23.59 WIB tanggal 1 Oktober 2025," ujar Endrip dalam kepada wartawan, Selasa (23/9/2024).

Endrip menambahkan, bahwa selama periode penutupan tersebut. Kunjungan ke kawasan TNBTS hanya dapat dilakukan melalui pintu masuk Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo.

"Pengumuman ini ditujukan kepada masyarakat, wisatawan, pelaku jasa wisata, dan semua pihak yang berkepentingan agar dapat memahami dan mematuhi kebijakan sementara ini demi kelancaran proses pemeriksaan dan keselamatan bersama," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.