PPPK Paruh Waktu Surabaya Bakal Dapat THR

AKURAT.CO, Pemerintah Kota Surabaya akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kalangan ASN termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan untuk besarannya masih dilakukan perhitungan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Nanti yang insyaallah yang P3K paruh waktu. Nanti kami juga koordinasikan," ucap Eri Cahyadi, Jumat (6/3/2026).
Perhitungan THR untuk PPPK Paruh Waktu juga masih dikoordinasikan, sebab belum ada aturan terkait hal tersebut.
"Meskipun aturan kurangnya tidak ada ya, tapi kami tetap akan memberikan nanti, tetapi nanti kita jumlahnya yang kita akan atur," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mengerikan! 7 Pemotor Tewas Kecelakaan di Pasuruan Selama 12 Jam
- 2Kawasan PKL Sultan Agung Kota Pasuruan akan Dijadikan Sentra Kuliner Halal Inklusif
- 3Timnas PUBG MOBILE Indonesia Target Medali di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Jepang.
- 4Walkot Pasuruan Gowes Tinjau Rusunawa hingga Susur Sungai Petakan Potensi Perairan
- 5Bea Cukai Pasuruan Bakar 6 Juta Batang Rokok Ilegal
- 6DLHKP Pasuruan Intensifkan Perawatan Kawasan Alun-alun
- 7Merebak di Jatim, Dinkes Kota Probolinggo Belum Temukan Kasus Influenza A
- 8Satpol PP Kota Pasuruan Amankan Ratusan Miras dan Pasangan Tanpa Identitas Dalam Kos
- 9Dua Pemuda Maling Ayam Terekam CCTV di Pasuruan
- 10Besok, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Kembali Dibuka






