Pemkab Pasuruan Pastikan PPPK Paruh Waktu Dapat THR

AKURAT.CO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memastikan seluruh ASN menerima Tunjangan Hari Raya (THR). THR diberikan kepada PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Bupati Pasuruan M Rusdi Sutejo lewat akun medsosnya mengatakan Pemkab Pasuruan akan memberikan THR kepada PPPK dan juga PPPK Paruh Waktu.
"Seluruh anggaran THR sudah disiapkan dan akan dialokasikan baik untuk PPPK penuh atau paruh waktu," katanya.
Baca: PPPK Paruh Waktu Kota dan Kabupaten Pasuruan Tidak Dapat THR
Pencairan THR bagi PNS dan PPPK sudah mulai dicairkan sejak minggu kemarin. Sedangkan untuk PPPK Paruh Waktu dimulai besok.
Salah satu PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pasuruan, Dian, mengaku senang dengan kabar tersebut. Pasalnya sebelumnya PPPK Paruh Waktu disebut tidak menerima THR karena belum ada regulasi yang mengaturnya.
"Terima kasih setelah viral beritanya kami tidak dapat THR, akhirnya bisa diatur supaya kami dapat THR," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mengerikan! 7 Pemotor Tewas Kecelakaan di Pasuruan Selama 12 Jam
- 2Kawasan PKL Sultan Agung Kota Pasuruan akan Dijadikan Sentra Kuliner Halal Inklusif
- 3Timnas PUBG MOBILE Indonesia Target Medali di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Jepang.
- 4Walkot Pasuruan Gowes Tinjau Rusunawa hingga Susur Sungai Petakan Potensi Perairan
- 5Bea Cukai Pasuruan Bakar 6 Juta Batang Rokok Ilegal
- 6DLHKP Pasuruan Intensifkan Perawatan Kawasan Alun-alun
- 7Merebak di Jatim, Dinkes Kota Probolinggo Belum Temukan Kasus Influenza A
- 8Satpol PP Kota Pasuruan Amankan Ratusan Miras dan Pasangan Tanpa Identitas Dalam Kos
- 9Dua Pemuda Maling Ayam Terekam CCTV di Pasuruan
- 10Besok, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Kembali Dibuka






