Jatim

Gadis 17 Tahun di Probolinggo Ngaku Dicabuli Ayah Kandung Sejak SD, Pilih Kabur dari Rumah

Raphel Aziza | 5 Oktober 2026, 15:02 WIB
Gadis 17 Tahun di Probolinggo Ngaku Dicabuli Ayah Kandung Sejak SD, Pilih Kabur dari Rumah
Ilustrasi.

AKURAT.CO, Seorang pria berinisial NUR (45), warga Kota Probolinggo, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. Korban yang saat ini berusia 17 tahun dan duduk di bangku sekolah menengah atas, mengaku mengalami pelecehan seksual sejak duduk di kelas 5 sekolah dasar (SD).

Dugaan kejahatan seksual tersebut terbongkar setelah korban meninggalkan rumah sekitar tiga minggu. Warga yang mengetahui korban lama tak terlihat kemudian mempertanyakan keberadaannya kepada pihak keluarga.

Ketua RT setempat, WU (55), mengatakan, saat itu keluarga menyebut korban pergi keluar pulau karena merajuk lantaran tidak dibelikan sepeda motor.

“Keluarganya menjelaskan bahwa korban melarikan diri keluar pulau karena merajuk akibat tak dibelikan motor,” ujar WU.

Awalnya, warga mempercayai alasan tersebut. Namun, seiring waktu, sejumlah warga mulai merasa ada kejanggalan dengan kepergian korban.

Seorang warga yang dikenal dekat dengan korban kemudian berupaya menghubungi nomor telepon korban. Upaya tersebut membuahkan hasil. Korban merespons panggilan dan mengungkap bahwa dirinya tidak pergi keluar Jawa, melainkan berada di wilayah Grati, Kabupaten Pasuruan.

Dalam komunikasi tersebut, korban juga menceritakan alasan sebenarnya meninggalkan rumah. Ia mengaku pergi karena sudah tidak tahan dengan perlakuan kedua orangtuanya, terutama sang ayah.

“Di sana korban menceritakan bahwa ia telah dilecehkan sejak kelas 5 SD sampai sekarang. Sementara ibunya sendiri tidak membela dan terkesan melindunginya. Makanya dia kesal dan ingin ayahnya dipenjara,” ungkap Wu.

Mendengar pengakuan tersebut, sejumlah warga kemudian menjemput korban dari Grati. Korban selanjutnya diajak melaporkan dugaan kekerasan seksual itu ke Polres Probolinggo Kota sekitar dua pekan lalu.

Namun, proses penanganan perkara masih berjalan. WU menyebut saat itu NUR belum langsung diamankan karena hasil pemeriksaan medis atau visum belum keluar.

Kondisi tersebut membuat warga resah. Mereka khawatir NUR masih berada di lingkungan yang sama dan berpotensi membahayakan anak lainnya.

“Warga sudah kepalang geram dan khawatir jika tidak segera diamankan bisa saja dia menyasar anak lain,” katanya.

Kekhawatiran itu kemudian mendorong warga mengambil langkah dengan mendatangi rumah NUR pada Kamis malam (1/10/2026). Polisi juga turut hadir dalam proses pengamanan tersebut. NUR kemudian dibawa ke Polres Probolinggo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, korban telah dititipkan warga di tempat yang dianggap aman.

Ironisnya, setelah NUR diamankan, diketahui masih ada dua anak perempuan lainnya yang tinggal di rumah tersebut bersama ibunya. Keduanya merupakan adik kandung korban. Salah satunya masih duduk di bangku sekolah dasar, sedangkan satu lainnya baru berusia sekitar dua tahun.

Terpisah, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah membenarkan adanya penanganan perkara tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (4/10/2026). Namun, polisi belum memberikan keterangan detail mengenai kronologi maupun status hukum NUR. Polisi menyebut perkara tersebut masih sensitif karena berkaitan dengan dugaan pencabulan terhadap anak.

“Karena ini beritanya agak sensitif, ya soal pencabulan, jadi mungkin dalam waktu dekat ini akan segera kami rilis,” kata Zainullah.

Hingga kini, proses penyelidikan terhadap dugaan kekerasan seksual tersebut masih ditangani Polres Probolinggo Kota. Identitas korban sengaja disamarkan demi melindungi hak dan masa depannya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.