Jatim

Revitalisasi Kantor Walkot Pasuruan Usung Konsep Cagar Budaya

Eko Krisyanto | 13 Oktober 2026, 17:10 WIB
Revitalisasi Kantor Walkot Pasuruan Usung Konsep Cagar Budaya
Proyek revitalisasi halaman Kantor Wali Kota Pasuruan. - Istimewa.

AKURAT.CO, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan merevitalisasi pagar dan menata lanskap luar Kompleks Kantor Wali Kota Pasuruan di Jalan Pahlawan. Revitalisasi mengusung konsep cagar budaya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko mengatakan, pembangunan fasad dan tata ruang luar gedung pemerintahan tersebut dilakukan karena usia bangunan pendukung yang sudah termakan usia. Yakni 15 tahun.

"Pembangunan pagar dan penataan lanskap Kantor Wali Kota Pasuruan dilatarbelakangi oleh usia bangunan yang telah lebih dari 15 tahun," katanya, Selasa (13/10/2026).

Menurut Gustap, pengerjaan saat ini difokuskan pada pembangunan pagar dan penataan lanskap secara menyeluruh. Pekerjaan utama mencakup perubahan desain gapura serta pintu gerbang di sisi utara dan selatan. Revitalisasi juga meliputi pembuatan jalur pejalan kaki (pedestrian) menggunakan batu granit dan batu andesit, hingga pembangunan taman yang dilengkapi fasilitas tempat duduk serta lampu penerangan jalan.

"Penataan kawasan tersebut mengusung konsep desain cagar budaya (heritage). Hal ini diselaraskan agar tampilan bangunan menyatu harmonis dengan karakter kawasan Jalan Pahlawan yang dikenal sebagai kawasan heritage," jelasnya.

Pagar kawasan dibuat dengan konsep semi terbuka. Hal tersebut diharapkan dapat mencerminkan keterbukaan Pemkot Pasuruan, sekaligus mempererat kedekatan dan interaksi antara pemerintah dengan masyarakat.

Melalui proyek ini Pemkot Pasuruan juga menargetkan penambahan proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di pusat kota. Penataan ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja perkantoran yang lebih nyaman, ramah lingkungan, dan representatif bagi warga.

Pemkot Pasuruan menggelontorkan dana sebesar Rp480.026.560 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026. Proyek dikerjakan dengan durasi pengerjaan selama 75 hari kalender. Pekerjaan telah berjalan sejak 7 Oktober 2026 dan ditargetkan rampung sepenuhnya menjelang akhir tahun. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.