Jatim

Anggota TNI AL Meninggal Ditabrak Truk di Jalur Pantura Pasuruan

Eko Krisyanto | 2 November 2026, 12:03 WIB
Anggota TNI AL Meninggal Ditabrak Truk di Jalur Pantura Pasuruan
Tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan. - Eko Krisyanto

AKURAT.CO, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di jalur Pantura Pasuruan-Probolinggo, tepatnya di Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Senin (2/11/2026) pukul 06.30 WIB. Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Serka Muhtar (49) meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Korban merupakan warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Kecelakaan bermula saat sebuah truk bernomor polisi N 8876 RK yang dikemudikan Rizqi Agung Nur Hidayat (31) warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, melaju dari arah timur ke barat. Saat melintas di lokasi kejadian, truk tersebut mendahului kendaraan lain hingga mengambil jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah berlawanan. Korban tertabrak truk.

Warga dan petugas kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Grati untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Salah seorang warga, Abdul Mas'ud, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Senin, pukul 06.30 WIB. Peristiwa itu sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di jalur Pantura.

"Truk dari timur menabrak motor vario yang dikendarai anggota. Tertarbak kemudia korban meninggal," kata Mas'ud.

Petugas Satlantas Polres Pasuruan Kota yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan serta sopir truk untuk dimintai keterangan.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda M Junaidi, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

"Masih dalam proses penyelidikan. Semuan pengendara dihimbau tetap hati-hati di jalan," kata Junaidi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.