Polisi Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Probolinggo, Begini Modusnya

AKURAT.CO, Polres Probolinggo membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite yang diduga telah berjalan selama tiga tahun. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan, pengungkapan perkara tersebut berawal dari serangkaian laporan polisi di sejumlah lokasi berbeda. Dari hasil penelusuran, aktivitas para pelaku terdeteksi di beberapa titik, mulai dari Jalan Raya Paiton, Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton; rumah kosong di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan; pinggir jalan Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran; hingga jalur Probolinggo–Situbondo di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.
“Sebaran lokasi ini menunjukkan mereka tidak bekerja di satu tempat saja. Polanya berpindah-pindah untuk menghindari perhatian,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (24/4/2026).
Delapan tersangka yang diamankan berinisial YP, J, NH, JM, AH, LF, ANF, dan BF. Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo, di antaranya Pakuniran, Kotaanyar, Banyuanyar, dan Paiton.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan barcode resmi untuk membeli Pertalite di SPBU. Setelah itu, BBM dipindahkan dari tangki kendaraan ke jeriken menggunakan alat bantu seperti selang maupun pompa elektrik. Untuk menghindari pembatasan, mereka kembali melakukan pembelian di SPBU lain dengan barcode berbeda.
Skema ini membuat para pelaku mampu mengumpulkan BBM subsidi dalam jumlah besar tanpa terdeteksi dalam waktu singkat.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 45 jeriken berisi sekitar 1.575 liter Pertalite, 25 jeriken kosong, 20 barcode BBM, dua pelat nomor kendaraan, 46 stiker pelat nomor, satu pompa elektrik, lima selang plastik, serta tujuh unit mobil yang digunakan sebagai sarana operasional.
BBM yang telah dikumpulkan itu kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada masyarakat maupun petani, sehingga melenceng dari tujuan awal subsidi pemerintah.
“BBM subsidi itu seharusnya untuk masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan kembali dengan harga lebih mahal,” tegasnya.
Hingga kini, polisi belum menemukan indikasi keterlibatan petugas SPBU dalam kasus tersebut. Namun demikian, proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Belum ada keterlibatan langsung dari petugas SPBU, barcode yang digunakan juga asli. Tapi kami masih terus mendalami jaringan yang mungkin ada di belakangnya,” pungkas Kapolres.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1KKP Segel 1.048 Ton Udang Impor di Jatim, 900 Ton Ditahan di Pasuruan
- 2Pasutri Muda dan Anaknya Tewas Ditabrak Truk di Jalur Surabaya-Malang
- 3Pemdes Tutup Warung-warung Penyedia Pelacuran di Karanganyar Pasuruan
- 4DPRD Kota Pasuruan Sepakat Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2026
- 5Pria Probolinggo Tewas Terbakar di Ladang Tebu
- 6Ratusan Keluarga Kota Pasuruan Terima Bantuan Bedah Rumah KPKP Lewat Jalur Aspirasi Mukhamad Misbakhun
- 7Begal Motor di Lumajang Tewas Ditabrak Korban Pakai Mobil
- 8Sapi Curian Jatuh dari Kendaraan, Maling Hewan di Probolinggo Gagal Cuan
- 9Muhammadiyah Tetapkan Ramadan dan Idulfitri 2027
- 10Wisatawan Kembali Padati Bromo, Polisi Patroli Cegah Karhutla





