Hilang 5 Bulan, Motor Warga Pasuruan Kembali ke Tangan

AKURAT.CO, Ali Mufi, warga Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, tidak menyangka motornya yang hilang 5 bulan berhasil ditemukan polisi. Ia tidak bisa menyembunyikan kebahagian saat motor tersebut kembali ke tangannya.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menyerahkan motor Honda Beat itu kepada Ali Mufi, Jumat (5/6/2026), di Mapolres Pasuruan. Ali Mufi mengaku sangat bahagia.
"Terima kasih Bapak Kapolres dan semua anggota karena telah bekerja keras menemukan motor saya," kata Ali.
Kapolres Harto mengatakan pelaku pencurian motor korban juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku LH (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol.
"LH diamankan pada Sabtu (30/5/2026) di Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan" ujar Harto.
Tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Jalan Sehat Sarungan Hari Santri Nasional 2026 di Kota Pasuruan Diikuti Ribuan Perserta
- 2Mazda Merah Terbalik di Tol Gempas
- 3Remaja Tewas Dibacok di Tengah Jalan Raya Probolinggo, Motor dan Barang Berharga Masih Utuh
- 4Tujuh Polisi yang Bekuk Tiga Anggota DPRD Gerindra Saat Pesta Narkoba Dimutasi dan Diperiksa Propam
- 5Anggota TNI AL Meninggal Ditabrak Truk di Jalur Pantura Pasuruan
- 6PPPK Paruh Waktu Dishub Probolinggo Setubuhi Siswi SMA, Modusnya Diajak Mabuk
- 7Angka Kemiskinan Kota Pasuruan Menurun
- 8Waspada, Jalur Lumajang-Malang di Ampelgading Tertutup Longsor
- 9Awal Bulan November, Apakah Ada Kenaikan Harga BBM?
- 10Diterjang Lahar Semeru, Akses Satu-satunya Dusun Sumberlangsep Lumajang Lumpuh








