Jatim

Sepekan Operasi Patuh di Kota Pasuruan, 3.904 Pelanggar Terjaring Razia

Eko Krisyanto | 3 November 2026, 19:18 WIB
Sepekan Operasi Patuh di Kota Pasuruan, 3.904 Pelanggar Terjaring Razia
Pelanggar lalu lintas ditilang. - Istimewa.

AKURAT.CO, Ribuan pelanggaran lalu lintas tercatat selama pekan pertama Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur. Dari total 3.904 pelanggaran, menerobos lampu merah menjadi pelanggaran yang paling banyak ditemukan.

Berdasarkan data Satlantas Polres Pasuruan Kota, operasi yang berlangsung sejak 26 Oktober 2026 itu mencatat 2.811 pelanggaran kendaraan roda dua (R2) dan 1.093 pelanggaran kendaraan roda empat (R4).

Pada pengendara sepeda motor, pelanggaran menerobos lampu merah mencapai 1.449 kasus. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan pelanggaran tidak menggunakan helm yang tercatat sebanyak 1.329 kasus.

Pelanggaran lainnya meliputi melawan arus sebanyak 29 kasus dan membawa penumpang melebihi ketentuan sebanyak empat kasus.

Sementara itu, pada kendaraan roda empat, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman mendominasi dengan 629 kasus. Disusul menerobos lampu merah sebanyak 447 kasus, parkir liar 12 kasus, menggunakan ponsel saat berkendara tiga kasus, serta melanggar jam operasional dua kasus.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan mengatakan, penindakan selama pekan pertama operasi lebih banyak memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

"Penindakan melalui e-TLE tercatat sebanyak 1.914 pelanggaran. Jumlah ini meningkat 360 pelanggaran atau 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 1.554 pelanggaran," ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Selain penindakan elektronik, petugas juga memberikan 2.761 teguran simpatik. Jumlah tersebut meningkat 360 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang hanya mencapai 600 teguran.

Sebaliknya, penindakan melalui tilang manual mengalami penurunan. Pada pekan pertama tahun ini tercatat 160 pelanggaran, turun 76 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 630 pelanggaran.

Menurut Amrullah, operasi tersebut tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan. Sejumlah kegiatan dilakukan, mulai dari sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui radio, inspeksi angkutan umum, pemasangan banner di jalur rawan kecelakaan, hingga sosialisasi melalui videotron.

Polisi juga menggelar program SIM Komunitas, coaching clinic SIM, serta edukasi keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah.

Di sisi pencegahan, petugas melakukan pengaturan lalu lintas, patroli antisipasi balap liar, pemantauan kawasan tertib lalu lintas, hingga patroli di titik rawan kecelakaan atau blackspot.

Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas meningkat sehingga potensi kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.