Jatim

Tilang Manual Diberlakukan Saat Operasi Patuh Semeru 2026

Syukron Nuaim Hayat | 24 Oktober 2026, 13:38 WIB
Tilang Manual Diberlakukan Saat Operasi Patuh Semeru 2026
Ilustrasi. - Istimewa.

AKURAT.CO, Polda Jawa Timur akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru. Pelaksanaan operasi mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Jatim, mengatakan penindakan operasi yang digelar rutin tahunan ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas. Termasuk sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan meningkatkan fatalitas korban.

"Selain kita melakukan tindakan-tindakan preemtif, preventif, serta kegiatan persuasif humanis, akan diberlakukan penindakan hukum pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual," kata Abast, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya tilang manual akan diberlakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jatim, termasuk polres jajaran, melengkapi sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) yang tetap berjalan selama operasi. Tilang manual diberlakukan pada minggu kedua masa operasi.

"Pada awal November kita akan menambah dengan melakukan sistem tilang manual," terangnya.

Tilang manual akan diprioritaskan terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dengan dampak fatal. Kebijakan itu menjadi salah satu evaluasi kepolisian terhadap angka kecelakaan dan fatalitas korban di Jawa Timur.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.