Jatim

Misbakhun Minta Kader Golkar Kota Pasuruan Jaga Amanah Rakyat

Syukron Nuaim Hayat | 14 Oktober 2026, 07:51 WIB
Misbakhun Minta Kader Golkar Kota Pasuruan Jaga Amanah Rakyat
Misbakhun minta kader Golkar Kota Pasuruan jaga amanah rakyat - Istimewa.

AKURAT.CO, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Pasuruan menggelar agenda Reses I Tahun Sidang 2026–2027 bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H. Selain menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat, pertemuan ini difungsikan sebagai sarana konsolidasi internal demi memperkuat kekompakan kader Golkar di tingkat daerah.

Acara tersebut berlangsung di Kafe dan Resto Valensia, Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan, pada Selasa (13/10/2026) malam. Ketua DPD Partai Golkar Kota Pasuruan, H. Muchamad Toyib, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kontribusi Misbakhun dalam mengawal pembangunan daerah lewat berbagai program yang berdampak langsung bagi warga.

​Toyib juga memuji keaktifan para kader dari tingkat kecamatan hingga kelurahan yang konsisten mengawal verifikasi data penerima program sosial. Keterlibatan aktif para kader dinilai krusial agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

​”Partai politik harus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya bergerak saat momentum pemilihan umum. Partai memegang tanggung jawab moral untuk menjembatani kebutuhan warga dengan program-program pemerintah,” ujar Toyib.

​Pada kesempatan yang sama, Misbakhun menegaskan pentingnya memelihara soliditas kader pascakeberhasilan partai mengamankan sembilan kursi di DPRD Kota Pasuruan pada Pemilu 2024. Capaian sembilan kursi tersebut merupakan buah kerja keras kolektif seluruh kader dan wujud kepercayaan masyarakat.

​”Capaian sembilan kursi tersebut merupakan buah kerja keras kolektif seluruh kader dan wujud kepercayaan masyarakat. Amanah ini harus terus kita jaga lewat kerja nyata serta kepekaan terhadap persoalan warga,” pungkas Misbakhun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.